Mantan politisi PDIP Harun Masiku diketahui pernah terdeteksi ke Singapura pada 16 Januari 2020, dan kembali ke Indonesia pada tanggal 17 Januari 2020.
Namun, pada saat itu Polri belum diminta untuk menerbitkan red notice. Hingga 1,5 tahun lamanya, baru Polri diminta menerbitkan red notice pada 30 Juni 2021.Untuk diketahui saat ini masih ada tiga orang yang masih menjadi DPO KPK. Ada dugaan bahwa para tersangka korupsi tersebut bersembunyi di luar negeri.
Pertama adalah tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengadaan pada PT PAL Kirana Kotama alias Thay Ming yang telah ditetapkan sebagai DPO KPK sejak 15 Juni 2017.Selanjutnya Harun Masiku dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum yang ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Masih Buru Harun Masiku: Kalau Diam, Kami Tak Cari Sampai Luar NegeriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa sampai dengan saat ini masih terus berupaya mencari buronan kasus korupsi, Harun Masiku.
Read more »
KPK Klaim Tak Ada Hambatan Menemukan Para Buronan, Termasuk Harun MasikuPolri belakangan mengungkapkan bahwa Harun Masiku masih di Indonesia dan belum ganti kewarganegaraan. Padahal KPK sebelumnya sempat mendapatkan informasi bahwa buronan kasus suap komisioner KPU itu berada di Kamboja.
Read more »
Mengapa KPK Kalah oleh Harun MasikuCerita serial Harun Masiku tampaknya akan makin panjang. Setelah senyap beberapa lama, kini muncul kabar bahwa politikus PDI Perjuangan itu bersembunyi di Indonesia. KoranTempo
Read more »
Harun Masiku Disebut Ada di Indonesia, Begini Sikap Mantan IstriHildawati, mantan istri Harun Masiku tertutup terkait keberadaan mantan suaminya yang menjadi buronan KPK dan disebut berada di Indonesia. - Halaman 1
Read more »