KPK Sebut Eks Bupati Pemalang Gunakan Uang Suap untuk Mendukung Muktamar PPP

Malaysia News News

KPK Sebut Eks Bupati Pemalang Gunakan Uang Suap untuk Mendukung Muktamar PPP
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 83%

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mengalir ke muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Makassar tahun 2022.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap Mukti Agung diduga menerima suap jual beli jabatan dari tujuh pejabat di Pemalang senilai Rp650 juta. Uang yang diterima Mukti Agung melalui orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo ini yang mengalir ke muktamar PPP.

Asep mengatakan, uang suap jual beli jabatan senilai Rp 650 juta itu berasal dari tujuh pejabat Pemkab Pemalang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Abdul Rahman, Mubarak Ahmad, Suhirman, Sodik Ismanto, Moh Ramdon, serta Bambang Haryono diduga menyuap Mukti Agung masing-masing sebesar Rp 100 juta untuk mendapatkan jabatan eselon II di Pemkab Pemalang. Sementara Raharjo, menyuap Mukti Agung sebesar Rp 50 juta.

2 dari 3 halamanKPK Tahan 3 TersangkaDari tujuh tersangka itu, KPK baru menahan tiga tersangka. Ketiga tersangka itu yakni Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Mubarak Ahmad , Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdul Rachman , dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang Suhirman .

Selain Mukti, lima tersangka lainnya yang dijerat KPK yakni Adi Jumal Widodo selaku orang kepercayaan bupati, Slamet Masduki selaku Pj Sekda, Sugiyanto selaku Kepala BPBD, Yanuarius Nitbani selaku Kadis Kominfo, dan Mohammad Saleh yang merupakan Kadis PU.3 dari 3 halamanMukti Agung Divonis 6,5 Tahun PenjaraMukti Agung Wibowo divonis 6,5 tahun denda Rp 300 juta. Mukti juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,9 miliar.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPK Sebut Uang Suap Lelang Jabatan Pemkab Pemalang Mengalir ke Muktamar Parpol di MakassarKPK Sebut Uang Suap Lelang Jabatan Pemkab Pemalang Mengalir ke Muktamar Parpol di MakassarKPK menemukan uang suap jual beli jabatan yang diterima mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengalir ke kegiatan muktamar partai politik.
Read more »

Duit Haram Eks Bupati Pemalang Masuk ke Muktamar PPP di MakassarDuit Haram Eks Bupati Pemalang Masuk ke Muktamar PPP di MakassarKPK mengungkapkan ada aliran dana suap dari mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ke Muktamar PPP di Makassar pada 2022.
Read more »

Kasus Mukti Agung, KPK Jebloskan 3 Pejabat Pemkab Pemalang ke RutanKasus Mukti Agung, KPK Jebloskan 3 Pejabat Pemkab Pemalang ke RutanKPK menahan tiga pejabat Pemkab Pemalang yang menjadi tersangka kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang. 
Read more »

KPK Tetapkan 7 Tersangka Pemberi Suap Jual Beli Jabatan Pemkab PemalangKPK menetapkan tujuh tersangka pemberi suap dalam kasus korupsi jual beli jabatan yang menjerat eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Read more »

KPK tahan tiga tersangka suap jual beli jabatan di Kabupaten PemalangKPK tahan tiga tersangka suap jual beli jabatan di Kabupaten PemalangKPK menahan tiga dari tujuh orang tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang melibatkan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Read more »

KPK Kembali Tetapkan Sejumlah Pejabat di Pemalang sebagai TersangkaKPK Kembali Tetapkan Sejumlah Pejabat di Pemalang sebagai TersangkaKPK menetapkan tujuh pejabat di Kabupaten Pemalang sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Pemalang. Dalam kasus ini, eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo telah dihukum pidana penjara 6,5 tahun. Polhuk AdadiKompas
Read more »



Render Time: 2025-03-10 12:14:58