KPK telah meminta keterangan 49 pejabat dan ASN di Kementan, termasuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, terkait penyelidikan dugaan korupsi di instansi tersebut.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan sebanyak 49 pejabat dan aparatur sipil negara di Kementerian Pertanian telah dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di instansi tersebut.
Apabila berdasarkan analisis ditemukan peristiwa pidana dan ditemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan. "Ketika penyidikan, kami akan sampaikan ke masyarakat setiap perkembangan sebagai bentuk keterbukaan kerja KPK di bidang penindakan, karena dalam proses penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan materinya apa, siapa, apa yang kemudian dikonfirmasi dan lain-lain," kata Ali.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Termasuk SYL, KPK Buka Peluang Periksa Lagi 49 Pejabat Kementan Buntut Dugaan KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Read more »
Tenaga Honorer Dihapus, RUU ASN Buka Peluang Tenaga Part TimeRevisi UU ASN tersebut akan dibuka status baru ASN, yakni PPPK Paruh Waktu.
Read more »
Kasus Pelanggaran Etik hingga Pungli, Integritas KPK Jadi Sorotan Publik!Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menegaskan, pungli di rutan KPK diduga telah terjadi sejak tahun 2018.
Read more »
KPK Disorot karena Pungli dan Ulah Pegawainya, Firli Janji Tindak TegasSebelumnya, Dewas mengungkap ada praktek pungli di rutan KPK yang dilakukan oleh pegawai KPK.
Read more »
KPK: Tak Benar Eks Kasatgas Penyidik KPK Tri Suhartanto Miliki Rekening GendutKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan tuduhan kepada mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK Tri Suhartanto soal miliki rekening gendut tidak benar.
Read more »
Jubir KPK: Transaksi Janggal Mantan Pegawai Tidak Berkaitan dengan KPKKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Tri Suhartanto kembali ke Polri lantaran memang masa tugasnya telah berakhir bukan karena permasalahan KPK.
Read more »