Perkara suap dan gratifikasi Lukas telah masuk ke tahap persidangan.
Ali mengatakan, pendalaman dugaan penyelewengan dana otsus dilakukan paralel dengan proses penyidikan tindak pidana pencucian uang Lukas yang juga sedang diselesaikan. Namun, ia menyebut, saat ini, pihaknya tengah fokus lebih dulu menuntaskan penyidikan dugaan pencucian uang.adalah tindak pidana pencucian uangnya terkait dengan tersangka LE, karwna kembali ditetapkan tersangka untuk TPPU dan juga tersangka lainnya.
Sebelumnya, Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Dia diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka agar perusahaannya mendapatkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
Padahal perusahaan milik Rijatono tidak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi lantaran sebelumnya bergerak pada bidang farmasi. Selain Lukas, Rijatono juga diduga menemui sejumlah pejabat di Pemprov Papua terkait proyek tersebut. Mereka diduga melakukan kesepakatan berupa pemberian fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Pastikan Tetap Usut Dugaan Korupsi Dana PON serta Otsus Lukas EnembeKPK memastikan tetap mengusut dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) serta otonomi khusus (otsus) Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.
Read more »
Besok, Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Hadapi Dakwaan Jaksa KPKGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan menghadapi dakwaan tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 12 Juni 2023.
Read more »
KPK Sebut Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Secara 'Online' Hari Ini'Informasi dari tim Jaksa Penuntut Umum, online dari gedung Merah Putih KPK,' kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Read more »
Lukas Enembe Simak Dakwaan Jaksa KPK Secara Daring |Republika OnlineJaksa mendakwa Lukas menerima suap dan gratifikasi total senilai Rp 46,8 miliar.
Read more »
Lukas Enembe Jalani Sidang Virtual dari Gedung KPKPihak Jaksa KPK masih melakukan koordinasi dan persiapan sidang. Sedangkan tim penasihat hukum Lukas Enembe sudah siap di tempat masing-masing
Read more »
KPK Sebut Lukas Enembe tidak Mau Keluar Rutan untuk Sidang PerdanaLukas tidak datang langsung ke PN Jakpus dan juga tidak bersidang dari Gedung Merah Putih KPK. Artinya Lukas menjalani sidang perdana dari dalam rutan.
Read more »