KPK Pastikan Caleg Eks Napi Korupsi Tak Bisa Maju Sebelum Pidana Tambahannya Kelar

Malaysia News News

KPK Pastikan Caleg Eks Napi Korupsi Tak Bisa Maju Sebelum Pidana Tambahannya Kelar
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 92%

Firli mengingatkan eks napi korupsi belum bisa maju dalam pileg sebelum pidana tambahannya selesai dijalankan.

KOMISI Pemberantasan Korupsi memastikan calon legislatif berstatus mantan narapidana kasus rasuah tidak akan bisa maju, sebelum pidana tambahannya kelar. Hukuman bukan cuma soal pemenjaraan badan.

Firli menjelaskan pidana pencabutan hak politik baru dimulai saat pidana penjaranya kelar. Waktunya tergantung dari putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap.Pidana pencabutan hak politik itu wajib diselesaikan oleh narapidana. Firli menegaskan tidak ada jalan pintas untuk memangkas hukuman itu.

"Terhadap ketentuan tersebut, MK melalui beberapa Putusan Pengujian UU menyatakan bahwa bagi mantan terpidana, dapat dicalonkan atau mencalonkan," ujar Firli. Pertama, kata Firli, mereka harus bebas murni. Lalu, wajib membuat pernyataan pernah dipidana dan selesai menjalani hukuman ke Komisi Pemilihan Umum .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Eks Koruptor Maju Caleg, Ketua KPK: Harus Umumkan ke Publik Pernah Jadi NarapidanaEks Koruptor Maju Caleg, Ketua KPK: Harus Umumkan ke Publik Pernah Jadi NarapidanaKetua KPK Firli Bahuri angkat bicara terkait belasan mantan koruptor yang maju caleg DPR dan DPD. Mereka diketahui mendapat izin dari partai politik (parpol) untuk maju caleg di Pemilu 2024. Firli menjelaskan tidak ada aturan yang melarang mantan koruptor maju caleg.
Read more »

KPK: Eks Koruptor yang Maju Caleg Harus Umumkan Dirinya Bekas NapiKPK: Eks Koruptor yang Maju Caleg Harus Umumkan Dirinya Bekas NapiKETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan eks koruptor harus mengumumkan dirinya bekas narapidana. Hal ini merespons temuan Indonesia Corruption Watch (ICW)
Read more »

Ketua KPK Bicara Polemik Eks Koruptor Maju Jadi Bakal Caleg DPR dan DPDKetua KPK Bicara Polemik Eks Koruptor Maju Jadi Bakal Caleg DPR dan DPDKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan tentang polemik mantan koruptor yang maju menjadi bakal caleg DPR dan DPD. Apa kata Firli?
Read more »

KPU Beberkan 52 Caleg DPR RI dan 16 Caleg DPD RI Mantan Terpidana, Ini DaftarnyaKPU Beberkan 52 Caleg DPR RI dan 16 Caleg DPD RI Mantan Terpidana, Ini Daftarnya"Mereka mantan terpidana dengan ancaman lima tahun atau lebih sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XX/2022,” kata Idham
Read more »

KPU Rilis 52 Caleg DPR RI dan 16 Caleg DPD RI Mantan TerpidanaKPU Rilis 52 Caleg DPR RI dan 16 Caleg DPD RI Mantan TerpidanaKomisi Pemilihan Umum atau KPU RI membuka data calon anggota legislatif (caleg) yang merupakan mantan terpidana yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.
Read more »

Diduga Ada 12 Eks Koruptor Daftar Caleg, Bawaslu: Nanti Kami CekDiduga Ada 12 Eks Koruptor Daftar Caleg, Bawaslu: Nanti Kami CekIndonesia Corruption Watch (ICW) mensinyalir setidaknya ada 12 nama mantan koruptor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR maupun DPD.
Read more »



Render Time: 2025-02-28 22:21:19