Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, menonaktifkan dua rumah tahanan (Rutan), buntut dari kasus dugaan pemungutan liar alias pungli yang terjadi di dalam rutan tersebut
Kepala Bagian Pemberitaan KPK , Ali Fikri, mengatakan bahwa dua rutan yang dinonaktifkan sementara oleh KPK membuat semua tahanan harus dipindahkan.
"KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan di Rutan Cabang KPK," ujar Ali Fikri kepada wartawan dikutip Kamis 25 April 2024. "Selanjutnya pada 17 April 2024, Sekretaris Jenderal KPK selaku Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan Keputusan Hukuman Disiplin tingkat berat berupa Pemberhentian sebagai PNS, sebagaimana diatur dalam pasal 8 ayat huruf c PP 94 Tahun 2021," kata Ali.
Diketahui, dalam kasus pungli Rutan KPK sebanyak 15 orang telah menjadi tersangka. Sebanyak 93 pegawai juga telah menjatuhi sanksi etik berat oleh Dewas KPK.Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial Mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal berencana maju di dalam Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Barat di Pilkada serentak November 2024
Setelah hampir 45 menit membujuk, perempuan pengemis viral di beberapa kota itu akhirnya bersedia dibawa ke kantor Dinsos menggunakan truk milik Satpol PP Kota Bogor.
Komisi Pemberantasan Korupsi Rumah Tahanan Rutan Pungutan Liar Pungli Pomdam Jaya Pegawai
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Nonaktifkan 2 Rutan, Tahanan Dipindah ke Gedung Merah PutihKPK resmi menonaktifkan sementara rumah tahanan (Rutan) cabang KPK, yakni di Pomdam Jaya Guntur dan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Read more »
Usai Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli, KPK Nonaktifkan 2 RutanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menonaktifkan dua Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK setelah melakukan pemecatan terhadap 66 pegawai yang terlibat dalam perkara pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap tahanan di Rutan KPK.
Read more »
KPK nonaktifkan dua Rutan setelah pecat 66 pegawai terlibat pungliKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menonaktifkan dua Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK setelah melakukan pemecatan terhadap 66 pegawai yang terlibat ...
Read more »
Rutan Pom AL dan Guntur Dinonaktifkan KPK Buntut Kasus PungliRumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pom AL dan Pomdam Jaya Guntur dinonaktifkan sementara oleh KPK.Keputusan ini diambil
Read more »
KPK periksa 10 petugas pengamanan sidik pungli Rutan KPKTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 petugas pengamanan rutan sebagai saksi kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan di Rumah Tahanan ...
Read more »
KPK periksa 10 personel pengamanan terkait pungli Rutan KPKTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis memeriksa 10 personel pengamanan terkait penyidik perkara dugaan pungutan liar dan pemerasan di ...
Read more »