Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan bahwa pengaturan konten isi siaran dalam revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ...
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso dalam Seminar Nasional"Reposisi Media Baru dalam Diskursus Revisi Undang-Undang Penyiaran" di kawasan Senen, Jakarta, Selasa .
"Untuk kepentingannya siapa? Yang jelas di sini adalah bahwa tadi berkali-kali isunya adalah tentunya masyarakat. Ada isu perlindungan kepada penonton di situ. Apakah kemudian nanti ada penonton lain yang akan dirugikan? Kemungkinan besar ," kata Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso di Jakarta, Selasa.
Tulus menjelaskan salah satu bentuk pengaturan konten isi siaran demi kepentingan publik adalah saat film bermuatan sadis tayang di televisi."Harusnya teman-teman akan senang kalau ada di televisi. Teman-teman bisa menonton. Akan tetapi, karena di televisi dibatasi, jadi enggak asyik lagi, jadi ada yang dirugikan, tetapi ada yang terlindungi. Bahwa ada orang-orang di luar sana yang enggak bisa melihat kekerasan sadis, termasuk anak-anak, remaja, gitu, ya," jelasnya.
"Bahwa ada berbagai kepentingan yang muncul dan itu harus difasilitasi, apakah kemudian menyenangkan 270 juta penduduk Indonesia? Tidak, karena kalau kita mencoba untuk menyenangkan semua orang, di situlah kita sudah gagal. Jadi, bagaimanapun itu maka agregasi kepentingan itu harus tetap dijaga," katanya.Tulus menambahkan apabila masyarakat menginginkan KPI tidak mengatur konten isi siaran maka dipersilakan menyuarakan pendapat kepada DPR RI sebagai pembentuk undang-undang.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPI Pusat: Komisi I DPR RI targetkan revisi UU Penyiaran selesai 2024Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyebut Komisi I DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) selesai ...
Read more »
KPI Pusat: Revisi UU Penyiaran perlu atur definisi media baruKomisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran perlu mengatur definisi media baru, meliputi ...
Read more »
KPI Pusat: Pembatasan episode sinetron tergantung revisi UU PenyiaranKomisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan bahwa pembatasan jumlah episode sinetron tergantung pada hasil revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 ...
Read more »
DPR Sahkan UU DKJ, Jakarta Tak Lagi DKI!Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) resmi disahkan jadi Undang-Undang.
Read more »
Hari Penyiaran Nasional Ke-91 untuk Meningkatkan Apresiasi dan Dukungan terhadap Dunia PenyiaranHari Penyiaran Nasional diperingati tiap 1 April, momentum untuk mengingat kontribusi dunia penyiaran dalam perjalanan bangsa Indonesia
Read more »
Penguatan KPI Perlu Diatur dalam Revisi UU PenyiaranUbaidillah mengatakan bahwa penguatan KPI perlu diatur dalam revisi UU Penyiaran, meliputi hubungan KPI Pusat dengan KPI Daerah (KPID). Hubungan antara KPI Pusat dengan KPID saat ini sebatas koordinasi sehingga diharapkan bersifat struktural agar koordinasi dan penganggarannya semakin baik.
Read more »