Kebijakan ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 yang belum menunjukkan grafik penurunan.
Pemberlakuan PKM ditegaskan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 Kota Semarang.
Secara rinci dalam Perwal yang telah ditandatanganinya, Hendi menegaskan beberapa poin terkait pembatasan kegiatan di luar rumah, antara lain penghentian kegiatan di sekolah institusi pendidikan lainnya, pembatasan kegiatan di tempat kerja, tempat ibadah, tempat umum, serta pembatasan kegiatan sosial budaya, dan pergerakan orang melalui moda transportasi.
Lebih lanjut Hendi mengatakan Pemkot Semarang akan menutup sementara semua tempat hiburan dan tempat wisata selama pemberlakuan PKM. Sedangkan untuk PKL dan sektor informal yang menggunakan fasilitas umum berupa ruang terbuka publik masih diberi keleluasan, namun dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 14.00 sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tidak Terapkan PSBB, Kota Semarang Maksimalkan Jogo TonggoJogo Tonggo adalah tradisi di kehidupan masyarakat Jawa, berupa gerakan menjaga tetangga atau menjaga desa sehingga tetap siap siaga menghadapi bencana.
Read more »
Batal PSBB, Kota Semarang Bolehkan Kelurahan Bikin Portal Wilayah'Sudah kami rapatkan Perwalkot pembatasan wilayah non PSBB yaitu dengan model jogo tonggo. Hari Senin (27/4) gerakan itu kita berlakukan.'
Read more »
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Sabtu 25 April 2020 di Kota-Kota Besar IndonesiaKetahui waktu berbuka di kota Anda.
Read more »
Kota di Alpen, Italia, Gunakan Meriam Salju untuk Perangi COVID-19Satu kota di kawasan Alpen Italia memanfaatkan peralatan membuat saljunya selama pandemi COVID-19. Meriam-meriam salju digunakan untuk menyemprotkan disinfektan ke desa-desa setempat. Petugas pemada
Read more »
RSUD Kota Bogor akan Dikhususkan untuk Pasien Covid-19 |Republika OnlineRSUD Kota Bogor saat ini mulai membatasi layanan poli rawat jalan non-Covid-19
Read more »