Dalam 24 jam terakhir, otoritas kesehatan Prancis mencatat tambahan total 607 kematian dari berbagai rumah sakit.
JUMLAH korban meninggal akibat virus korona di Prancis terus bertambah dan melampaui angka 10 ribu. Prancis kini masuk daftar empat besar negara dengan angka kematian tertinggi akibat covid-19.
Berdasarkan data terbaru Universitas Johns Hopkins, Rabu pagi, total infeksi covid-19 di Prancis telah melewati angka 110 ribu, dengan jumlah kematian 10.343.Prancis juga mencatat ada 820 kematian tambahan dari sejumlah panti jompo, meski angka tersebut merupakan akumulasi sejak beberapa hari terakhir.
Selasa , otoritas Prancis berencana melarang warga yang hendak melakukan olahraga atau aktivitas fisik lainnya di luar rumah. Larangan diberlakukan antara pukul 10.00 hingga 19.00.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Korban Tewas Akibat Covid-19 di AS Tembus Angka 10 RibuPemerintah telah memperingatkan bahwa korban tewas akibat covid-19 di AS bisa mencapai angka antara 100 ribu dan 240 ribu.
Read more »
Kabar Perampokan di Muara Karang dengan Korban Tewas, Polisi: Itu HoaksIa menegaskan, video yang beredar tersebut merupakan video lama dengan kasus yang berbeda.
Read more »
Korban Meninggal akibat Corona di AS Tembus 10.923 JiwaJumlah kematian akibat virus corona di Amerika Serikat hingga Selasa (7/4) mencapai 10.923 jiwa.
Read more »
Jokowi Minta Kartu Pra Kerja Diprioritaskan bagi Korban PHK Akibat Covid-19Selain untuk korban PHK, Presiden Jokowi juga meminta Kartu Pra Kerja diberikan kepada para pekerja informal.
Read more »
Korban Tewas di AS sampai Timeline Penyebaran Corona di ChinaSejumlah peristiwa mengisi kilas internasional, Rabu (8/4) diantaranya korban meninggal di AS capai 10.293 jiwa hingga China rilis timeline penyebaran corona.
Read more »
Camat dan Kades Diminta Sediakan Pemakaman untuk Korban Covi |Republika OnlinePemakaman jenazah pasien Covid-19 harus dilakukan secara hati-hati.
Read more »