Napi yang dapat asimilasi tapi berulah kembali perlu diberi pemberatan hukuman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta agar narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid-19 dihukum semaksimal mungkin dengan pemberatan hukuman.
Berdasarkan catatan Komnas HAM, setidaknya terdapat 15 narapidana yang kembali berulah usai dikeluarkan dari penjara di tengah pandemi Covid-19. Choirul pun meminta Kementerian Hukum dan HAM agar juga mencabut hak asimilasi dan integrasi yang telah diberikan kepada mereka sebelumnya. "Sebenarnya pengawasan ada, tapi karena situasi seperti sekarang ini maka pengawasannya tidak maksimal," kata dia.
"Mereka bisa diberdayakan untuk melakukan pengawasan, karena memang statusnya bukan dibebaskan, tapi dalam program asimilasi dan bebas bersyarat, yang artinya kontrol masih ada, tinggal pengawasannya. Apalagi kebijakan secara umum adalah tinggal di rumah, tidak keluyuran. Nah jantung pengawas itu di struktur pemerintahan yang paling bawah," ujar Choirul.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Yasonna Minta Pengawasan Napi Asimilasi Covid-19 DiperketatYasonna Laoly meminta bawahannya memperketat pengawasan terhadap narapidana yang bebas lewat program asimilasi dan integrasi pencegahan Covid-19 di penjara.
Read more »
Yasonna Minta Kakanwil Kumham Tingkatkan Koordinasi dengan Polisi soal Pembebasan NapiMenkumham) Yasonna H Laoly mengingatkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait...
Read more »
Iran Beri Cuti Satu Bulan untuk Napi dan TahananKini pemerintah Iran memperpanjang masa cuti para napi dan tahanan selama satu bulan. Iran
Read more »
[POPULER JABODETABEK] Eks Napi Ditembak Mati karena Berulah | Langgar PSBB Jakarfa, 25 Perusahaan DitutupBaca empat berita populer Megapolitan di sini.
Read more »
Belasan Napi yang Dibebaskan, Berulah KembaliKepolisian telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan RT/RW untuk mengawasi puluhan ribu narapidana umum yang telah dibebaskan terkait corona.
Read more »
Polisi Tembak Mati Napi Asimilasi |Republika OnlineKapolres Jakarta Utara menemukan bukti surat asimilasi di dompet pelaku AR.
Read more »