Komnas HAM meminta Menko Perekonomian meninjau kembali pengembangan kawasan Pulau Rempang Eco City sebagai proyek strategis nasional (PSN).
Diketahui pengembangan kawasan Pulau Rempang Eco City ini berdasarkan Permenko Perekonomian Nomor 7 tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Permenko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Peninjauan kembali yang dimaksud mengenai rencana pembangunan lokasi pabrik kaca dan panel surya yang dilakukan investor asal China, Xinyi Group. Prabianto menambahkan hasil wawancara Komnas HAM masyarkat juga tidak mendukung PSN dan tidak ada yang menolak di wilayah Pulau Rempang.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Komnas HAM Temukan Enam Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pulau RempangKomisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menduga adanya keterkaitan pelanggaran HAM dan bisnis yang sedang dibangun di Pulau Rempang.
Read more »
Komnas HAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM di RempangKoordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengungkap enam dugaan pelanggaran HAM terkait peristiwa 7 September di Rempang.
Read more »
Lepas 2.000 Peserta Magang ke Jepang, Menko Perekonomian Ingatkan Berbagai TantanganBaik itu penyesuaian diri maupun perbedaan budaya, iklim, cara kerja, etos kerja atau permasalahan lainnya.
Read more »
Politikus PKB Dukung Komnas HAM Usut Dugaan Penembakan Gas Air Mata ke Sekolah di RempangKomnas HAM diminta usut dugaan penggunaan gas air mata ke siswa di Rempang.
Read more »
Komnas HAM: Ada Indikasi Pengerahan Kekuatan Berlebih di Insiden RempangMeskipun ada indikasi, Komnas HAM masih perlu memverifikasi ke pihak-pihak terkait untuk mencari fakta-fakta dan peristiwa sebenarnya dalam insiden yang terjadi di Pulau Rempang.
Read more »