Komisi IX DPR: RUU Kesehatan Disahkan dalam Waktu Dekat

Malaysia News News

Komisi IX DPR: RUU Kesehatan Disahkan dalam Waktu Dekat
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 59%

Rapat paripurna terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan tidak akan melewati batas waktu masa sidang ke-5 DPR RI, 13 Juli 2023.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin , berbincang dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas saat Rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI terkait RUU Kesehatan di Komplek Parlemen, di Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. tidak akan melewati batas waktu masa sidang ke-5 DPR RI yang akan berakhir pada tanggal 13 Juli 2023.

"Pada tanggal 13 Juli atau sebelumnya tidak ada masalah substansial lagi. Penolakan hanya dari dua fraksi, artinya mayoritas fraksi di DPR setuju. RUU ini akan disahkan menjadi undang-undang, jadi hanya masalah teknis. Dalam dua minggu ke depan, saya harap rapat di Badan Musyawarah akan diselesaikan dan disahkan dalam rapat paripurna," kata Charles mengungkapkan, Rabu .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Wakil Ketua DPR Sebut Pengesahan RUU Kesehatan Masih Lama: Rapim Saja BelumWakil Ketua DPR Sebut Pengesahan RUU Kesehatan Masih Lama: Rapim Saja BelumWakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus menyatakan, pengesahan RUU Kesehatan masih lama. Sebab, hingga saat ini RUU tersebut belum dibahas di tingkat pimpinan. Sindonews news .
Read more »

Menkes Budi Sebut RUU Kesehatan Ibarat Kompas bagi Transformasi Sistem KesehatanMenkes Budi Sebut RUU Kesehatan Ibarat Kompas bagi Transformasi Sistem KesehatanRUU Kesehatan dikatakan ibarat kompas bagi transformasi sistem kesehatan Indonesia.
Read more »

Kemenkes: RUU Kesehatan Memuat Keadilan Restoratif Masalah Hukum Tenaga Kesehatan | merdeka.comKemenkes: RUU Kesehatan Memuat Keadilan Restoratif Masalah Hukum Tenaga Kesehatan | merdeka.comMekanisme mediasi dilakukan dengan melibatkan pihak terkait melalui peran mediator untuk dicarikan solusi atas masalah yang timbul. Tahapan mediasi bertujuan untuk proses penyelesaian perselisihan yang terjadi untuk dibawa ke ranah perdamaian.
Read more »

Jokowi Geram Ditanya RUU Perampasan Aset, Tunjuk DPR!Tanggapan Presiden Jokowi soal RUU Perampasan Aset: 'Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR,'
Read more »

RUU Perampasan Aset Mandek di DPR, Jokowi: Saya Sudah Dorong Dua Kali, Masa Ulang TerusPresiden Jokowi nampak gemas dengan mandeknya pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset di DPR RI.
Read more »

RUU Perampasan Aset Belum Kunjung Dibahas di DPR, Ternyata Ini SebabnyaDPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset pada 4 Mei 2023. Namun RUU tersebut masih belum dibahas di DPR. Apa alasannya?
Read more »



Render Time: 2025-03-04 15:09:41