Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan meminta agar WNI diberikan kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta di luar negeri.Anggota
Komisi I DPR Christina Aryani berpendapat WNI di luar negeri terikat dengan UU 12/2006 lantaran tidak bisa memiliki kewarganegaraan ganda dan dianggap Indonesia banyak kehilangan talenta berbakat.
"Faktanya selama ini Indonesia cukup banyak kehilangan talenta berbakat yang kemudian memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesianya atas berbagai alasan. Fenomena ini dikenal sebagai brain drain," ucap Christina Aryani kepada wartawan, Kamis . Menurutnya, aspirasi kewarganegaraan ganda telah sejak lama telah diperjuangkan diaspora Indonesia di luar negeri dan juga komunitas perkawinan campuran.Legislator dari Fraksi Golkar ini berpendapat revisi UU Kewarganegaraan sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2019-2024, dimana tentunya dibutuhkan political will dari Pemerintah agar penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang kewarganegaraan ini bisa didorong di DPR RI.
Komisi I Christina Aryani Luhut Binsar Panjaitan
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Empat Bulan, Anggota Komisi Penyiaran dan Komisi Informasi NTT Belum GajianSelama empat bulan berturut-turut lembaga komisi penyiaran dan komisi informasi publik NTT belum dapat gaji dan uang.
Read more »
Konflik Israel-Iran, Kemlu: Tidak Ada Informasi WNI yang TerdampakTerdapat 115 WNI di Israel dan 376 WNI di Tehran.
Read more »
Bantah Pengaruhi Pilpres, Ace Komisi VIII DPR Beber soal Bansos di MKWakil Ketua Komisi VIII DPR membeberkan soal anggaran bansos hingga bantuan el nino yang dibahas pemerintah bersama pihaknya saat jadi saksi di sidang MK.
Read more »
Komisi X DPR: Kasus Magang di Jerman Tidak Tepat Digeneralisasi TPPOWakil Ketua Komisi X DPR RI menilai kasus magang mahasiswa ke Jerman atau ferien job tidak tepat digeneralisasi sebagai Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO).
Read more »
Tim Prabowo-Gibran Hadirkan Ketua Komisi II DPR, Bahas Perlunya Penunjukkan Pj Kepala Daerah oleh Pemerintah'Penetapan pejabat kepala daerah ini adalah sesuai dengan UU sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016.'
Read more »
Ketua Komisi II DPR Bantah Ada Arahan Jokowi Soal Penghapusan PilkadaPenghapusan Pilkada 2021 hingga 2023 merupakan konsekuensi dari amanat UU Pilkada.
Read more »