Ketua Komite Muda Nusantara (KMN) Johan mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi atau Judicial Review (JR) yang diajukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. Dimana, salahsatu materi yang dikabulkan MK yakni soal perpanjangan masa jab
“Keputusan MK tersebut bersifat mengikat dan final. Karenanya, perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun sah menurut hukum dan wajib dilaksanakan,” ujarnya.
Karena permohonan pemohon diterima oleh MK, maka kata Johan masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun adalah sah menurut hukum dan harus dilaksanakan. “Tidak bisa tidak, karena putusan MK mempunyai kekuatan hukum mengikat yang sama dengan UU,” kata Johan, Sabtu dalam siaran pers yang diterima Sumut Pos.
Johan menjelaskan, bahwa MK merupakan lembaga peradilan negara yang berwenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus, permohonan Judicial Review oleh pemohon terkait dengan ketentuan dalam suatu Undang-Undang yang dianggap bertentangan dengan Konstitusi Negara Republik Indonesia.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Selain Pimpinan KPK, Mahkamah Konstitusi juga Perpanjang Masa Kerja Dewas KPKMahkamah Konstitusi tidak hanya memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK, namun juga Dewan Pengawas lembaga antirasuah tersebut.
Read more »
Kejutan dari MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPKMuncul kejutan dari para wakil Tuhan di barat Monas. MK mengabulkan gugatan Wakil Ketua KPK. Masa jabatan pimpinan KPK kini jadi 5 tahun, lebih panjang setahun.
Read more »
Pertimbangan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunSebenarnya, apa pertimbangan Mahkamah Konstitusi memutuskan perpanjang masa jabatan pimpinan KPK yang tadinya 4 tahun menjadi 5 tahun?
Read more »
MK Putuskan Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK, Pimpinan Komisi III DPR Ini BinggungWakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni mengaku bingung akan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengeluarkan putusan memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi setahun menjadi lima tahun.
Read more »
Jubir MK: Putusan Perpanjang Masa Jabatan Berlaku untuk Pimpinan KPK Periode IniJuru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono mengatakan putusan majelis hakim MK yang memperpanjang masa jabatan dari empat tahun menjadi lima tahun langsung berlaku untuk pimpinan KPK periode 2019-2023.
Read more »
Didik Merasa Bingung dengan Putusan MK yang Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPKDidik Mukrianto merasa soal masa jabatan pimpinan KPK seharusnya bisa diserahkan kepada DPR dan pemerintah.
Read more »