Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memenangkan gugatan kasus kebakaran hutan dan lahan seluas 3.000 hektare yang dilakukan oleh PT Kumai ...
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani.
Sugiharto PurnamaJakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memenangkan gugatan kasus kebakaran hutan dan lahan seluas 3.000 hektare yang dilakukan oleh PT Kumai Sentosa di Kabupaten Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah ."Perusahaan harus membayar kerugian sebesar Rp175,18 miliar," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kalimantan Tengah kembangkan Sebangau menjadi kawasan wisata modernPemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengembangkan Kawasan Wisata Sebangau menjadi kawasan wisata modern tanpa menghilangkan kearifan lokal dan keasrian alam ...
Read more »
Bentuk Satgas untuk Cek Pembangkit Listrik, Dampak Buruknya Pencemaran Udara di JabodetabekKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk Satgas Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara di wilayah Jabodetabek.
Read more »
KLHK lakukan uji emisi kendaraan bermotor untuk tekan polusi udaraKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan uji emisi terhadap kendaraan bermotor yang masuk ke kawasan KLHK dalam rangka mengurangi ...
Read more »
Agustus Banyak Diskon, Ganjar Undang Warga Belanja Ke JatengGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengundang masyarakat maupun wisatawan datang dan berbelanja ke Jawa Tengah.
Read more »