Ketujuh Terdakwa Eks PPLN Kuala Lumpur Dituntut Enam Bulan Penjara

Malaysia News News

Ketujuh Terdakwa Eks PPLN Kuala Lumpur Dituntut Enam Bulan Penjara
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 70%

Ketujuh terdakwa terbukti memalsukan data atau daftar pemilih sehingga dituntut enam bulan meski percobaan setahun.

Sidang pidana pemilu dengan agenda pembacaan tuntutan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa malam. Terdapat tujuh terdakwa dalam kasus tersebut yang kesemuanya merupakan eks PPLN Kuala Lumpur.PPLN Kuala Lumpur

Adapun para terdakwa dalam kasus tersebut adalah Umar Faruk selaku Ketua PPLN Kuala Lumpur nonaktif beserta para anggota PPLN Kuala Lumpur nonaktif, yakni Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil. Terdakwa terakhir, Masduki Khamdan Muchamad, hanya menjadi anggota PPLN Kuala Lumpur sampai 17 Mei 2023.

Selain itu, jaksa juga menuntut agar masing-masing terdakwa dihukum pidana denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.Jaksa menyebutkan, hak yang memberatkan terdakwa adalah selaku penyelenggara pemilihan umum harusnya melaksanakan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menyimpang.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Eks PPLN Kuala Lumpur Didakwa Palsukan Data Pemilih atas Lobi Partai PolitikEks PPLN Kuala Lumpur Didakwa Palsukan Data Pemilih atas Lobi Partai PolitikJaksa menyebut, tujuh eks anggota PPLN Kuala Lumpur mengubah DPT untuk memenuhi permintaan partai politik.
Read more »

PPLN Kuala Lumpur Ternyata Manipulasi Data Pemilih Sejak Penyusunan DPSPPLN Kuala Lumpur Ternyata Manipulasi Data Pemilih Sejak Penyusunan DPSFakta tentang manipulasi data pemilih dalam kasus dugaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia,
Read more »

Usai Menyerahkan Diri, Tersangka Pemilu PPLN Kuala Lumpur Langsung Diadili di PN JakpusUsai Menyerahkan Diri, Tersangka Pemilu PPLN Kuala Lumpur Langsung Diadili di PN JakpusPN Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024 dengan terdakwa tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur. Satu orang di antaranya baru saja menyerahkan diri setelah sempat buron.
Read more »

Sempat Buron, Tersangka PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri ke Bareskrim PolriSempat Buron, Tersangka PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri ke Bareskrim PolriDengan penangkapan ini, maka total tersangka PPLN Kuala Lumpur sudah lengkap. Tujuh tersangka dugaan pidana Pemilu 2024 ini pun diserahkan ke Kejagung untuk segera dibawa ke meja hijau.
Read more »

Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Buron Menyerahkan DiriAnggota PPLN Kuala Lumpur yang Buron Menyerahkan DiriPRIA berinisial MKM mantan anggota panitia pemilihan luar negeri PPLN di Kuala Lumpur Malaysia yang masuk daftar pencarian orang DPO menyerahkan diri
Read more »

7 anggota PPLN Kuala Lumpur didakwa palsukan data dan daftar pemilih7 anggota PPLN Kuala Lumpur didakwa palsukan data dan daftar pemilihTujuh orang terdakwa yang merupakan anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur didakwa memalsukan data dan daftar pemilih luar negeri ...
Read more »



Render Time: 2025-02-25 20:14:58