Ketua RT yang menjadi terdakwa pembubaran ibadah Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung, Wawan Kurniawan, dituntut 4 bulan penjara.
Ketua RT yang menjadi terdakwa kasus pembubaran ibadah Gereja Kristen Kemah Daud Bandar Lampung, Wawan Kurniawan, dituntut 4 bulan penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri kelas 1A, Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, Selasa 11 Juli 2023. , Wawan Kurniawan, dituntut 4 bulan penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri kelas 1A, Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung.
Pada sidang tuntutan yang berlangsung pada Selasa , jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menilai Ketua RT 12 Rajabasa Jaya, Bandar Lampung tersebut terbukti melanggar Pasal 167 KUHP tentang Masuk Pekarangan Orang Tanpa Izin sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua. Ketua RT itu juga membubarkan ibadah gereja.
Dalam surat tuntutan terhadap terdakwa Wawan Kurniawan, Jaksa Kandra Buana menyatakan berdasarkan fakta persidangan, kemudian 11 saksi yang dihadirkan termasuk saksi meringankan dari pihak Wawan Kurniawan dan ahli meringankan, perbuatan Wawan Kurniawan terbukti melanggar Pasal 167 KUHP lantaran memenuhi unsur pasal.
Dalam tuntutannya, Jaksa Kandra Buana menyebut bahwa Wawan Kurniawan yang melompat pagar Gereja Kristen Kemah Daud untuk membubarkan jemaat gereja telah melampaui kewenangannya sebagai ketua RT. "Perbuatan terdakwa memaksa masuk ke dalam pekarangan milik Bernard Siahaan, meskipun telah dilarang melampaui tugasnya sebagai ketua RT," papar Jaksa Kandra Buana.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Gereja-gereja di Eropa Ditinggal Jemaatnya, Ada yang Mau Dibeli MuhammadiyahSejumlah gereja di negara Eropa mengalami pengurangan jumlah jemaat. Banyak gereja yang beralihfungsi jadi kelab malam hingga ada yang mau dibeli Muhammadiyah.
Read more »
Buntut Insiden Lift Jatuh, Dinas Ketenagakerjaan Panggil Yayasan Az ZahraDinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung memanggil ketua yayasan az zahra untuk dimintai keterangan perihal peristiwa jatuhnya lift.
Read more »
Pasca Insiden Lift Jatuh, Dinas Ketenagakerjaan Panggil Yayasan Az ZahraDinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung memanggil ketua yayasan az zahra untuk dimintai keterangan perihal peristiwa jatuhnya lift.
Read more »
PDIP Buka Pintu untuk Prabowo bila Ingin Bertemu MegawatiPDIP terbuka apabila Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ingin menemui Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Read more »
Live Now! Pengusaha Beberkan Potensi Bisnis di Tahun Politikdialog eksklusif bersama ketua umum kadin arsjad rasyid dan ketua GPEI Benny soetrisno di economic update
Read more »
Keputusan Bakal Cawapres Prabowo Diserahkan kepada MuhaiminPertemuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berlangsung selama tiga jam di rumah dinas Muhaimin sebagai Wakil Ketua DPR. Polhuk AdadiKompas
Read more »