, Jimly Ashidiqi menyebut, putusan harus keluar sehari sebelum jadwal penggantian pasangan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden yang ditetapkan KPU.
Kompas.tvMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memastikan putusan mengenai laporan dugaan pelanggaran etik akan dibacakan pada 7 November 2023 mendatang, atau sehari sebelum batas akhir pengusulan Bakal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pengganti ke KPU.
Ketua Majelis Kehormatan, Jimly Ashidiqi menyebut, putusan harus keluar sehari sebelum jadwal penggantian pasangan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum . Salah satu pelapor yang tergabung dalam aliansi bernama Constitutional and Administrative Law Society menilai putusan MK atas gugatan syarat Capres-Cawapres yang dipimpin Anwar, penuh konflik kepentingan.
Menurut pemohon, putusan yang ditetapkan Anwar, serta proses musyawarah Hakim atas putusan gugatan, telah mencederai nilai hukum dan demokrasi.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jimly Dilaporkan soal Rangkap Jabatan Ketua MKMK, DPD Serahkan ke BKJimly Asshiddiqie dianggap merangkap jabatan. Selain sebagai anggota DPD RI, dia juga menerima tugas sebagai Ketua MKMK.
Read more »
Selesai Periksa Tiga Hakim MK, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie: Banyak Sekali MasalahKetua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan dalam proses pemeriksaan itu para hakim konstitusi mencurahkan banyak permasalahan.
Read more »
Ketua MKMK Ungkap Alasan Sidang Etik Anwar Usman Bakal Diputus 7 November 2023Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menjelaskan pihaknya tidak ingin membiarkan masyarakat diliputi ketidakpastian
Read more »
Sanksi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi, Ketua MKMK : Ada Tiga Opsi SanksiKetua MKMK Jimly Asshiddiqie menerangkan beberapa opsi mengenai sanksi pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
Read more »