Ketua KPU: Kampanye di tempat pendidikan-pemerintah harus ada izin

Malaysia News News

Ketua KPU: Kampanye di tempat pendidikan-pemerintah harus ada izin
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 78%

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah dapat dilakukan dengan ...

Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah dapat dilakukan dengan syarat harus ada izin oleh penanggung jawab tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah tersebut.

Menurut dia, tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah memiliki wewenang untuk mengizinkan kampanye. Hal ini akan menjadi pertimbangan dari penanggung jawab tempat untuk memberikan izin atau tidak.Adapun KPU telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye. Aturan tersebut menegaskan kepada peserta pemilu agar sebelum masa kampanye tidak melaksanakan kampanye terlebih dahulu.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Meski PKPU Sudah Ditandatangani, KPU: Syarat Usia Capres-Cawapres Bisa DirevisiMeski PKPU Sudah Ditandatangani, KPU: Syarat Usia Capres-Cawapres Bisa DirevisiKetua KPU menegaskan, peraturan KPU masih bisa diubah jika nantinya MK mengabulkan gugatan.
Read more »

KPU Pasaman Barat siapkan penetapan alat peraga kampanyeKPU Pasaman Barat siapkan penetapan alat peraga kampanyeKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat masih menyiapkan kriteria alat peraga kampanye (APK) dan zonasi penempatan alat peraga bagi ...
Read more »

KPU Kota Madiun sosialisasikan PKPU tentang kampanye dan putusan MKKPU Kota Madiun sosialisasikan PKPU tentang kampanye dan putusan MKKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur melakukan sosialisasi PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Putusan MK Nomor 65 Tahun 2023 demi terwujudnya tahapan ...
Read more »

KPU: Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Sumbang Dana Kampanye Capres-CawapresKPU: Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Sumbang Dana Kampanye Capres-CawapresSelain tidak bisa menyumbang dana kampanye, parpol baru peserta Pemilu 2024 juga tidak bisa mengusulkan pasangan capres-cawapres.
Read more »

KPU Sebut Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Sumbang Dana Kampanye CapresKPU Sebut Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Sumbang Dana Kampanye CapresParpol baru yang jadi peserta Pemilu 2024 yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Gelora.
Read more »

Muhammadiyah Komentari Niat Yaqut Batasi Kampanye di PesantrenMuhammadiyah Komentari Niat Yaqut Batasi Kampanye di PesantrenPP Muhammadiyah mengatakan yang berhak mengatur boleh atau tidaknya kampanye adalah KPU.
Read more »



Render Time: 2025-02-23 04:27:17