Ketua KPU: Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran belum Resmi jadi Peserta Pemilu

Malaysia News News

Ketua KPU: Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran belum Resmi jadi Peserta Pemilu
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 92%

Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa

KETUA Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari menegaskan seluruh bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden saat ini belum resmi menjadi peserta Pemilu 2024. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih memverifikasi berkas persyaratan para calon yang telah diterima dari gabungan partai politik pengusung tiap pasangan.

Hal itu disampaikan Hasyim menanggapi maraknya sosialisasi terhadap pasangan calon belakangan ini. Padahal, penetapan resmi sebagai capres dan cawapres baru dilaksanakan KPU RI pada 13 November 2023 mendatang. "Sehingga sekarang ini sebetulnya kalau untuk disosialisasikan, mereka kan belum sebagai peserta pemilu. Jadi belum pasti sebagai peserta pemilu," ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat .Sehari setelah pasangan capres-cawapres ditetapkan, KPU lngsung menggelar kegiatan pengundian nomor urut. Oleh karena itu, Hasyim menyarankan para pendukung tiap bakal pasangan calon untuk menyosialisasikan jagoan masing-masing setelah pengundian nomor urut pada 14 November 2023.

"Kalau mau menyampaikan itu, saya kira lebih baik menunggu sampai dengan ada kepastian siapa pasangan calon yang ditetapkan dan juga nomor urutnya," ujarnya.Setelah didaftarkan, bakal pasangan calon telah menjalani tes pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto. Hasil pemeriksaan itu telah diserahkan ke KPU dengan kesimpulan seluruh bakal calon mampu secara jasmani maupun rohani menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden.

Proses verifikasi dokumen persyaratan bakal calon sendiri dilakukan KPU sampai 3 November 2023. KPU masih membuka ruang bagi gabungan partai pengusul untuk mengganti bakal calon sampai 8 November 2023.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Dinkes DKI Sosialisasi Deteksi Dini Cacar MonyetDinkes DKI Sosialisasi Deteksi Dini Cacar MonyetBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »

Banyak Sekolah Swasta di Bantul bakal Kehilangan GuruBanyak Sekolah Swasta di Bantul bakal Kehilangan GuruBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »

Ducati Perkenalkan Multistrada V4 RS, Motor Touring dengan Cita Rasa SuperbikeDucati Perkenalkan Multistrada V4 RS, Motor Touring dengan Cita Rasa SuperbikeBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »

DPR Ingatkan KASAD Terpilih Jaga NetralitasDPR Ingatkan KASAD Terpilih Jaga NetralitasBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »

Putri Menang Lawan Wakil Denmark di Prancis TerbukaPutri Menang Lawan Wakil Denmark di Prancis TerbukaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »

Program Competitive Fund Fasilitasi Perguruan Tinggi Lebih TransformatifProgram Competitive Fund Fasilitasi Perguruan Tinggi Lebih TransformatifBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »



Render Time: 2025-02-24 22:09:36