Pemerintah diharapkan membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.
-Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12% pada 2025. Dia menilai lebih baik pemerintah mulai menerapkan pajak kekayaan.
"Contohnya tarif pajaknya 2% dari net asset atau kekayaan bersih, maka orang kaya dengan aset Rp 10 triliun akan dipajaki Rp 200 miliar per tahunnya," kata Bhima.Bhima menilai mengatakan kenaikan tarif PPN bukan solusi untuk meningkatkan pendapatan negara. Dia mengatakan kebijakan ini justru lebih banyak mudaratnya pada pertumbuhan ekonomi.
Dia mengatakan jika konsumsi melambat, maka pendapatan negara dari berbagai pajak termasuk PPN justru akan terpengaruh."Kalau mau dorong rasio pajak perluas dong obyek pajaknya, bukan utak-atik tarif, menaikkan tarif pajak itu sama dengan berburu di kebun binatang," kata dia. Bab IV UU HPP mengatur khusus mengenai Pajak Pertambahan Nilai alias PPN. Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% mulai berlaku pada 1 April 2022. Lalu, kembali dinaikkan menjadi sebesar 12% paling lambat pada 1 Januari 2025.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kata Hotman Paris soal PPN 12% Tahun Depan: Pajak Naik, Rakyat yang Bayar!Hotman Paris mengomentari pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto soal rencana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik jadi 12% tahun depan.
Read more »
Ekonom Usul Pemerintah Perluas Objek Pajak Ini Daripada Naikan PPN Jadi 12 PersenGold
Read more »
Wacana PPN Jadi 12 Dinilai Jalan Pintas Menaikkan PajakRencana kenaikan PPN akan menggenjot pendapatan negara antara Rp350 hingga Rp375 triliun Namun pemerintah juga perlu mempertimbangan dampak lain
Read more »
PPN Bakal Naik Jadi 12% di Era Prabowo, Begini Aturan LengkapnyaPemerintah memastikan akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan.
Read more »
Menko Airlangga sebut tarif PPN naik 12 persen mulai 2025Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen pada tahun ...
Read more »
Hotman Paris Respons Airlangga soal PPN Naik 12 Persen Tahun DepanHotman mengatakan dengan kenaikan PPN, maka harga barang dan jasa akan naik dan membebani rakyat.
Read more »