Tak tegas melarang masyarakat mudik bertolak belakang dengan tugas yang diberikan kepada ASN agar mengimbau masyarakat untuk tidak mudik.
- Pada saat seharusnya negara hadir untuk memberikan perlindungan menyeluruh atas kondisi kesehatan masyarakat terhadap potensi ancaman Covid-19,justru menerapkan standar ganda terkait pelaksanaan pulang ke kampung halaman alias mudik saat Lebaran.
Di satu sisi pemerintah bilang tidak melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan ke kampung halaman, dengan catatan harus mematuhi aturan pengendalian secara ketat yang akan dibuat pemerintah. Namun di sisi lain, aparatur sipil negara yang dilarang mudik karena alasan keamanan kesehatan justru diminta mengimbau masyarakat untuk tidak mudik hingga situasi di seluruh wilayah Indonesia bebas dari ancaman Covid-19.Selain itu, sejumlah pemerintah daerah pun meminta agar warganya yang tinggal di daerah pandemi untuk sementara waktu tidak kembali ke kampung halaman.Kepastian tidak adanya larangan masyarakat untuk mudik itu disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.
Saat ini, Kemenhub tengah mematangkan Peraturan Menteri Perhubungan untuk pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. "Untuk itu, kami juga tengah memfinalisasi Buku Panduan atau Petunjuk Teknis Mudik 2020, yang harus diperhatikan dan wajib diikuti oleh masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar dari suatu daerah, terutama yang telah ditetapkan sebagai PSBB," kata Adita dalam keterangan tertulis, Rabu .yang akan diberlakukan bagi kendaraan pribadi ataupun angkutan umum.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ketika Pemerintah Tak Larang Mudik, tapi Suruh ASN Minta Masyarakat Tak MudikTak tegas melarang masyarakat mudik bertolak belakang dengan tugas yang diberikan kepada ASN agar mengimbau masyarakat untuk tidak mudik.
Read more »
Cegah Corona, Pemkot Serang Resmi Larang ASN MudikPemkot Serang melarang ASN mudik untuk mencegah penularan virus corona.
Read more »
Tjahjo Rilis Surat Edaran Wajib Masker dan Larangan Mudik ASNMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran berisi larangan mudik dan kewajiban mengenakan masker bagi ASN.
Read more »
Menpan-RB: ASN nekat mudik bisa kena sanksiMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo telah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya untuk ...
Read more »
Tjahjo: ASN Langgar Larangan Mudik Terancam Sanksi |Republika OnlineLarangan mudik ASN tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menpan-RB 41/2020.
Read more »