Standar ganda pemerintah dalam memastikan keamanan kondisi kesehatan masyarakat pun dipertanyakan. Nasional
- Pada saat seharusnya negara hadir untuk memberikan perlindungan menyeluruh atas kondisi kesehatan masyarakat terhadap potensi ancaman Covid-19,justru menerapkan aturan yang berbeda-beda terkait pelaksanaan pulang ke kampung halaman alias mudik saat Lebaran.
Kepada masyarakat luas, pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan ke kampung halaman, dengan catatan harus mematuhi aturan pengendalian secara ketat yang akan dibuat pemerintah. Namun di sisi lain, aparatur sipil negara dilarang mudik karena alasan keamanan kesehatan justru dan diminta mengimbau masyarakat untuk tidak mudik hingga situasi di seluruh wilayah Indonesia bebas dari ancaman Covid-19.
Selain itu, sejumlah pemerintah daerah pun meminta agar warganya yang tinggal di daerah pandemi untuk sementara waktu tidak kembali ke kampung halaman.Kepastian tidak adanya larangan masyarakat untuk mudik itu disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.Saat ini, Kemenhub tengah mematangkan Peraturan Menteri Perhubungan untuk pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
"Untuk itu, kami juga tengah memfinalisasi Buku Panduan atau Petunjuk Teknis Mudik 2020, yang harus diperhatikan dan wajib diikuti oleh masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar dari suatu daerah, terutama yang telah ditetapkan sebagai PSBB," kata Adita dalam keterangan tertulis, Rabu .yang akan diberlakukan bagi kendaraan pribadi ataupun angkutan umum.Halaman Selanjutnya
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ketika Pemerintah Tak Larang Mudik, tapi Suruh ASN Minta Masyarakat Tak MudikTak tegas melarang masyarakat mudik bertolak belakang dengan tugas yang diberikan kepada ASN agar mengimbau masyarakat untuk tidak mudik.
Read more »
Ketika Pemerintah Tak Larang Mudik, tetapi Suruh ASN Minta Masyarakat Tak Mudik...Tak tegas melarang masyarakat mudik bertolak belakang dengan tugas yang diberikan kepada ASN agar mengimbau masyarakat untuk tidak mudik.
Read more »
Sudah Dilarang Mudik, ASN Terancam tanpa THR dan Gaji Ke-13 |Republika OnlineMenkeu Sri Mulyani mengkaji ulang THR dan gaji ke-13 ASN akibat pandemi Covid-19.
Read more »
Pemprov DKI Larang ASN MudikPemprov) DKI Jakarta akan mengikuti arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melarang aparatur sipil negara (ASN) mudik saat Hari Raya Idul Fitri
Read more »
ASN yang Mudik Saat Pandemi Covid-19 Akan Dikenakan Sanksi DisiplinPemerintah kembali menegaskan larangan untuk melakukan perjalanan mudik pada saat Lebaran bagi ASN dan keluarganya. / Nasional
Read more »
Larangan Mudik dan Ketidakjelasan Gaji ke-13 bagi Sejumlah ASN...Pemerintah kini melarang ASN untuk mudik ke kampung halaman. Gaji ke-13 pun dalam evaluasi.
Read more »