Terdapat sejumlah ketentuan dan syarat mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan sebesar 10 persen dan 30 persen yang perlu diketahui. JHT atau Jaminan Hari Tua merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan. Sindonews news .
sebesar 10 persen dan 30 persen yang perlu diketahui. JHT atau Jaminan Hari Tua merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan.
Pada tujuannya, program ini diselenggarakan untuk menjamin pesertanya mendapat uang tunai saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total atau tetap, atau meninggal dunia.Mengutip laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa kriteria pengajuan klaim yang perlu diketahui.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Daftarkan 75 Ribu Pekerja Rentan, Pemprov Kalbar Sabet Penghargaan BPJS KetenagakerjaanSeluruh pekerja yang telah didaftarkan tersebut akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan juga risiko kematian.
Read more »
Provinsi Kalbar Terima Penghargaan Dari BPJS KetenagakerjaanSeluruh pekerja yang telah didaftarkan akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan juga risiko kematian.
Read more »
Daftarkan 75.489 Pekerja Rentan, Pemprov Kalbar Raih Penghargaan dari BPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Pemprov Kalbar yang telah mendaftarkan sebanyak 75.489 pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Read more »
Pemprov Kalbar Raih Penghargaan dari BPJS KetenagakerjaanPemerintah Provinsi Kalimantan Barat terima piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 75.489 pekerja telah didaftarkan.
Read more »
BPJS Kesehatan Beri Edukasi soal Program JKN ke Kelompok Cipayung PlusBPJS Kesehatan mengenalkan Program JKN sekaligus menunjukkan upaya transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan kepada organisasi mahasiswa.
Read more »
Menaker dan Wamenaker Kompak Nyaleg, Tugas Ditinggal?Dua pejabat tertinggi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diketahui bakal itu bursa calon legislatif. Yakni, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Read more »