Ombudsman berpeluang memanggil paksa Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pejabat KPK karena tak memenuhi panggilan dalam pemeriksaan dugaan malaadministrasi pemberhentian Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK. Polhuk AdadiKompas
tak memenuhi permintaan keterangan secara langsung. Opsi lain yang bisa diambil, Ombudsman bisa memanggil paksa pihak terlapor dalam hal ini Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pejabat di KPK, dengan bantuan kepolisian.
Opsi tersebut, yakni Ombudsman tetap melanjutkan pemeriksaan dan menempatkan pihak terlapor tidak menggunakan haknya untuk memberikan jawaban. Opsi ini biasa digunakan ketika terlapor mempunyai kendala yang sifatnya teknis atau tidak memiliki pemahaman yang utuh terhadap kasus yang ada. ”Ombudsman bekerja bukan karena kemauan sendiri, tetapi karena mandat negara, ada perintah dari undang-undang yang disusun oleh presiden dan DPR. Sehingga mempertanyakan kewenangan seperti ini sama dengan mempertanyakan mandat negara. Ini sesuatu yang sangat serius. Sebagai lembaga negara ini menjadi suatu yang sangat-sangat serius,” tegasnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Eks Ketua KPK soal Jabatan Firli cs Diperpanjang: Keputusan MK By DesignTerkait MK perpanjang masa jabatan Firli Bahuri cs, eks Ketua KPK, Agus Rahardjo, menilai keputusan itu telah dirancang untuk memuluskan kepentingan tertentu.
Read more »
3 Opsi Ombudsman soal Laporan Endar Terkait Firli cs, Termasuk Panggil PaksaOmbudsman membuka peluang menjemput paksa Ketua KPK Firli Bahuri dkk terkait dugaan maladministrasi pencopotan Brigjen Endar Priantoro.
Read more »
Ombudsman Tak Segan Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Mangkir Lagi soal Laporan Brigjen Endar PriantoroKetua KPK Firli Bahuri dan Sekertaris Jenderal KPK Cahya H Harefa sudah mangkir beberapa kali panggilan, guna mendapatkan informasi atas laporan dari Brigadir Endar.
Read more »
Dipanggil Ombudsman Terkait Laporan Brigjen Endar, Firli Bahuri Malah Kirim SuratKETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak menghadiri pemanggilan Ombudsman sebagai pihak terlapor dalam aduan dugaan maladministrasi dalam pemberhentian Brigjen Endar Priantoro.
Read more »
Ombudsman: Firli Bahuri Cs Tak Mau Hadir Beri Klarifikasi Laporan Brigjen EndarAnggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan proses laporan yang diajukan Brigjen Endar Priantoro sudah dalam tahap pemeriksaan.
Read more »