Pemilik mobil Daihatsu mendapat kabar menggembirakan dari PT Astra Daihatsu Motor (ADM) yang berlaku di masa PSBB. Daihatsu
jpnn.com, JAKARTA - PT Astra Daihatsu Motor memberikan keleluasaan bagi pemilik mobil Daihatsu yang garansinya habis di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar . Dalam hal ini, Daihatsu memberikan solusi dan dispensasi berupa perpanjangan warranty atau garansi khusus bagi pemilik mobil Daihatsu yang habis masa garansi pada periode PSBB, yakni April-Mei 2020.
Untuk bisa mengklaim perpanjangan masa garansi, para pemilik bisa melakukan booking service dengan menghubungi 1-500-898 atau menghubungi bengkel resmi Daihatsu langganan, serta menginformasikan kendala teknis yang dihadapi. Perbaikan dan servis unit akan dilakukan pada waktu yang aman atau setelah masa PSBB berakhir.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Daftar Kantor yang Diizinkan Buka di PSBB BandungPSBB Bandung akan berlaku pada Rabu (22/4). Sejumlah kantor tetap diizinkan buka di masa PSBB tersebut.
Read more »
PSBB Jakarta, 88.942 Paket Bansos Dibagikan Hari IniPemerintah DKI Jakarta mendistribusikan 88.942 paket batuan sosial berupa sembako kepada warga miskin dan rentan miskin penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Read more »
Wali Kota Banjarmasin: Sosialisasi Hanya 4 Hari, Setelah Itu PSBB BerlakuWali Kota Banjarmasin menegaskan, masa sosialisasi untuk penerapan PSBB hanya berlangsung selama empat hari.
Read more »
281 Perusahaan di Jakarta Langgar Aturan, 34 Ditutup SementaraKe-34 perusahaan tersebut ditutup sementara sampai masa PSBB berakhir, 23 April.
Read more »
30.000 Paket Sembako Siap Dibagikan Selama Penerapan PSBB di BanjarmasinPemerintah Kota Banjarmasin menjamin ketersedian sembako bagi warga yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Read more »
Khofifah Enggan Bocorkan Sanksi Pelanggar PSBB |Republika OnlineHukuman bagi pelanggar PSBB Surabaya Raya masih tahap finalisasi
Read more »