PSBB tidak sepenuhnya membatasi seluruh kegiatan masyarakat
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar diyakini dapat mempersempit ruang gerak Severe Acute Respiratory Syndrome Virus dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sejumlah daerah di Jawa Barat telah melakukan kajian dan analisis mendalam untuk memberlakukan PSBB.
Sedangkan kecepatan penyebaran Covid-19, dilakukan dengan pengamatan penyebaran secara harian maupun mingguan. Transmisi lokal harus menunjukkan penyebaran Covid-19 telah bersirkulasi di daerahnya, bukan merupakan kasus dari daerah lain. Permohonan, dapat disampaikan sendiri-sendiri atau bersama-sama. Sebelum itu, kepala daerah harus berkonsultasi lebih dulu dengan gubernur dan surat permohonan penetapan PSBB ditembuskan kepada gubernur. Di Jabar, lima daerah, yakni Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bogor, akan mengajukan permohonan status PSBB kepada pemerintah pusat bersamaan.
Menurutnya, beberapa sektor yang tetap beroperasi meski status PSBB sudah turun, seperti pemerintahan, layanan dan industri kesehatan, pangan, energi, komunikasi, logistik distribusi barang, dan sektor-sektor yang berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari."Ambil contoh retail, toko kelontong, dan warung, bisa berkegiatan," katanya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bahas PSBB di Jabar, RK Rapat dengan Lima Kepala DaerahSekretaris Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Jabar menyatakan malam ini gubernur melakukan rapat dengan kepala daerah Bodebek membahas rencana PSBB.
Read more »
Ridwan Kamil Gelar Rapat Soal PSBB dengan Kepala Daerah BodebekRidwan Kamil menggelar rapat online dengan kepala daerah di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi untuk membahas soal PSBB yang akan diterapkan DKI.
Read more »
Menkes Setujui PSBB, Simak 5 Fakta PSBB di JakartaPenerapan PSBB ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang telah ditandatangani Presiden Jokowi, Selasa (31\/3\/2020). Ini 5 fakta.\n
Read more »
PSBB oleh Daerah tak Satu pun Dikabulkan Pemerintah PusatPemerintah pusat sejauh ini belum mengabulkan satu pun pengajuan skema penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah daerah. PSBB
Read more »
Waketum IDI Kritik Menkes yang Jadi Penentu Status PSBB DaerahWakil Ketua Umum IDI mengkritik tanggung jawab status PSBB yang ada di tangan Menteri Kesehatan.
Read more »
PSBB Dilaksanakan, Parlemen Harap Pusat dan Daerah BersinergiAturan bisa bermasalah besar jika dilaksanakan di wilayah yang memiliki banyak pasien covid-19 serta banyak yang meninggal.
Read more »