Ketua MPR RI mewacakan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 dan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengusulkan adanya amendemen UUD 1945 dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR, Selasa pagi.
Menurut Bamsoet itu, dengan kedudukannya saat ini, MPR tak dapat membuat ketetapan untuk melengkapi kekosongan dalam konstitusi.Lalu mengapa perlu ada wacana amendemen dan mengembalikan MRP lembaga tertinggi negara? Simak obrolannya bersama Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dan Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kilas Balik Sidang PPKI 18 Agustus 1945PPKI mengesahkan pembukaan, batang tubuh, serta aturan peralihan Undang-Undang Dasar pada 18 Agustus 1945.
Read more »
Ketua MPR ingatkan kembali sejarah lahirnya konstitusi IndonesiaKetua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan kembali sejarah lahirnya konstitusi Indonesia yakni Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945. "Banyak ...
Read more »
Mengenal 3 Tokoh Pengibar Bendera Merah Putih saat Proklamasi Kemerdekaan 1945Ini dia tiga tokoh yang berperan penting dalam pengibaran bendera merah putih saat Proklamasi Kemerdekaan RI pada tahun 1945.
Read more »
Mahfud MD Ingatkan Ini soal Rencana Amendemen UUD 1945Mahfud MD ingatkan ini soal rencana amendemen UUD 1945.
Read more »
Hasto: Amendemen UUD 1945 harus dilakukan secara cermatSekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan amendemen UUD Negara RI Tahun 1945 harus dilakukan secara cermat dan terbebas ...
Read more »
Kisah Melawan Penyembunyian Kabar Kemerdekaan Indonesia 1945Melawan penyembunyian kabar kemerdekaan Indonesia, berbagai pihak bergerak lewat surat kabar, selebaran, radio, hingga graffiti di kereta. Ini kisahnya.
Read more »