Kementerian Agama Umumkan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler, Simak Daftar Tarifnya: Kementrian Agama mengumumkan besaran biaya naik haji. Simak tarifnya mulai dari Aceh hingga timur Indonesia.
PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama mengumumkan keputusan terbaru tentang biaya perjalanan ibadah haji reguler tahun 2023. Aturan ini dijelaskan dalam Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.
KMA terbaru mengatur Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah , serta pembimbing pada kelompok ibadah haji dan umrah . Kemudian di dalam aturan juga dijelaskan mengenai masa pelunasan dan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji yang bersumber dari nilai manfaat. "Menag menerbitkan KMA Bipih reguler. Pelunasan dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023," ucap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Selasa, 11 April 2023. "Bila sampai batas akhir masih ada kuota yang belum terisi, masa pelunasan dapat diperpanjang dan akan ditetapkan Dirjen PHU,” tuturnya.
Terkait hal tersebut, berikut adalah besaran Bipih jemaah haji reguler berdasarkan provinsinya pada tahun 2023:b. Embarkasi Medan sebesar Rp45.201.652,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Sumatera Utara.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jemaah Haji Indonesia Hadapi Empat Titik Kritis Saat Tiba Di Arab SaudiKementerian Agama mengingatkan jemaah Haji Indonesia akan mengalami empat titik kritis setelah meninggalkan Tanah Air.
Read more »
Niat dan Tata Cara Bayar Zakat Fitrah 2023 Secara Online dan OfflineKementerian Agama menyatakan bahwa membayar zakat fitrah melalui online baik ATM maupun mobile banking hukumnya boleh.
Read more »
Pelunasan biaya haji reguler dibuka 11 AprilKementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai ...
Read more »
Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka Hari Ini, Berikut Besarannya per ProvinsiKementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.
Read more »
Kemenag latih penyuluh agama dukung rintisan 1.000 Kampung ModerasiKementerian Agama melatih seratusan penyuluh agama untuk mendukung dan mempercepat rintisan pembentukan 1.000 Kampung Moderasi Beragama (KMB) di seluruh ...
Read more »
Survei LSI: Publik Yakin Ada Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kementerian KeuanganHasil survei Lembaga Survei Indonesia atau LSI menyebut bahwa masyarakat percaya ada transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Read more »