Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan penanganan di Ponpes Al Zaytun akan dibagi menjadi beberapa klaster.
akan dibagi menjadi beberapa klaster. Kementerian Agama akan bertanggungjawab mengambil alih penanganan di klaster pendidikan.
Gus Yaqut, panggilan Yaqut Cholil Qoumas mengatakan keputusan ini dibuat menyusul penetapan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama."Kesimpulannya bahwa persoalan Al Zaytun ini akan dibagi di beberapa klaster penanganan.
"Kemudian dilakukan pendampingan dalam proses pengajarannya. Iitu yang ditugaskan kepada kementerian agama begitu saja. Asesmen ditugaskan kepada Kementerian Agama. Jadi nanti kita akan tugaskan direktur jenderal pendidikan islam," imbuh Yaqut.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ridwan Kamil Ungkap Nasib Al Zaytun Usai Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Penistaan AgamaGubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkap nasib Ponpes Al Zaytun usai pimpinannya, Panji Gumilang ditatapkan tersangka dan ditahan.
Read more »
Gus Men Bungkam Soal Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Kenapa?Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah akan menjamin hak pendidikan santri Pondok Pesantren Al Zaytun
Read more »
Monique Rijkers Sebut 35 Santri Al-Zaytun Sengaja Dikirim ke Acara Buat Nyanyi Lagu Yahudi, Anak Panji Gumilang Sampai Memohon..Di tengah kasus dugaan penistaan agama yang menjerat pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, satu persatu fakta soal Al-Zaytun mulai terbongkar ke publik.
Read more »
Mahfud Jamin Warga Ponpes Al Zaytun Haknya Tetap DipenuhiMenko Mahfud meminta kepada seluruh warga pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun agar tidak panik usai Panji Gumilang jadi tersangka.
Read more »
Ridwan Kamil Pastikan Pesantren Al Zaytun Tak Akan DibubarkanGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tidak akan dibubarkan. Meskipun saat ini pimpinannya Panji Gumilang telah ditetapkan...
Read more »