Kemenkominfo ikuti OJK sikapi dugaan pelanggaran tekfin AdaKami

Malaysia News News

Kemenkominfo ikuti OJK sikapi dugaan pelanggaran tekfin AdaKami
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 78%

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan pihaknya mengikuti secara penuh keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam ...

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Jakarta, Kamis .

Kementerian Komunikasi dan Informatika baru mengambil sikap menutup akses layanan tekfin tersebut apabila OJK menyatakan tekfin tersebut bersalah dan izin usahanya dicabut. Didampingi oleh AFPI, AdaKami melakukan klarifikasi mengenai dugaan adanya korban dari praktik tidak patut yang dilakukan oleh oknum Desk Collection atau bagian penagihan utang AdaKami.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

OJK Perintahkan AdaKami Investigasi! Buntut Dugaan Korban Pinjol Bunuh DiriOJK Perintahkan AdaKami Investigasi! Buntut Dugaan Korban Pinjol Bunuh DiriOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil AdaKami untuk meminta penjelasan terkait isu yang beredar di media sosial.
Read more »

OJK Geram Nasabah Pinjol AdaKami Bunuh Diri Akibat Diteror Debt CollectorOJK Geram Nasabah Pinjol AdaKami Bunuh Diri Akibat Diteror Debt CollectorOJK sendiri akan memanggil Pinjol AdaKami pada hari ini untuk mengklarifikasi benar atau tidaknya kejadian tersebut.
Read more »

OJK Panggil Adakami Hingga KA Eks Dirut Pertamina Jadi TSKOJK Panggil Adakami Hingga KA Eks Dirut Pertamina Jadi TSKOJK Panggil Pinjol Adakami Hingga Karen Agustiawan Eks Dirut Pertamina Jadi TSK
Read more »

Biaya Layanan AdaKami Capai 100 Persen, OJK: Bunga Pinjol Maksimal 0,4 Persen Per HariBiaya Layanan AdaKami Capai 100 Persen, OJK: Bunga Pinjol Maksimal 0,4 Persen Per HariOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil platform fintech atau pinjaman online, AdaKami, sebanyak dua kali.
Read more »

OJK Turun Tangan, Usut Pinjol Adakami Teror Nasabah Berujung Bunuh DiriOJK Turun Tangan, Usut Pinjol Adakami Teror Nasabah Berujung Bunuh DiriDalam pesan itu, nasabah diminta untuk membayar cicilan atas pinjamannya.
Read more »

OJK Pelototi Pinjol AdaKami soal Heboh Dugaan Pelanggaran AturanOJK Pelototi Pinjol AdaKami soal Heboh Dugaan Pelanggaran AturanHeboh nasabah pengguna pinjaman online (pinjol) AdaKami yang curhat biaya layanan yang dibebankan kepadanya dinilai tidak wajar.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 06:38:17