Dirjen P2P Kemenkes menegaskan operasi ojol masa PSBB tetap sesuai dengan Permenkes 9/2020, bukan yang lain.
Dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB diatur angkutan roda dua berbasis aplikasi alias ojol dibatasi hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang.CNNIndonesia.comSebelumnya pada Minggu , Kementerian Perhubungan mengeluarkan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Provinsi Banten Ajukan PSBB ke KemenkesUsai DKI Jakarta dan Jawa Barat, kini Banten juga sudah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Read more »
Belum Terapkan PSBB, Pemkot Tangsel Tunggu Kemenkes |Republika OnlinePemkot Tangsel telah mengirimkan permohonan PSBB ke Kemenkes RI.
Read more »
Banten ajukan permohonan PSBB kepada Kemenkes RIJuru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa Provinsi Banten telah mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar ...
Read more »
Kemenkes Proses Pengajuan PSBB untuk 3 Wilayah di BantenIa pun berharap pengajuan penerapan PSBB untuk Provinsi Banten dapat disetujui pada hari yang sama.
Read more »
Kemenkes Setujui PSBB di PekanbaruDengan demikian Pekanbaru menjadi daerah ke-10 yang telah disetujui pemerintah untuk melaksanakan PSBB.\n\n
Read more »