Kemenkes: RUU Kesehatan Perbaiki Pasal Perlindungan Hukum Jadi Lebih Baik

Malaysia News News

Kemenkes: RUU Kesehatan Perbaiki Pasal Perlindungan Hukum Jadi Lebih Baik
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons gelombang aksi penolakan para tenaga kesehatan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini sedang dibahas DPR dan pemerintah.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril menyebutkan penolakan tersebut justru berpotensi menghambat kebutuhan terhadap perlindungan hukum yang lebih jelas dan kuat untuk dokter, perawat, bidan, apoteker dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan pelayanan.

”DPR justru memulai inisiatif untuk memperbaiki undang-undang yang ada sehingga pasal-pasal terkait perlindungan hukum ini menjadi lebih baik. Pemerintah pun mendukung upaya ini. Menolak RUU akan mengembalikan pasal-pasal terkait hukum yang ada seperti dulu. Yang sudah terbukti membuat banyak masalah hukum bagi para dokter dan nakes,” kata dr. Syahril .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

DPR: RUU Kesehatan Tidak Hapus Organisasi Profesi Profesi Medis dan KesehatanDPR: RUU Kesehatan Tidak Hapus Organisasi Profesi Profesi Medis dan KesehatanWakil Ketua Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa RUU Kesehatan yang sedang dibahas tidak akan menghapus organisasi profesi medis dan kesehatan yang ada di Indonesia.
Read more »

RUU Kesehatan Dinilai Untungkan Pengembangan Karier Dokter Muda, Begini Penjelasan Koordinator JDMI - Tribunnews.comRUU Kesehatan Dinilai Untungkan Pengembangan Karier Dokter Muda, Begini Penjelasan Koordinator JDMI - Tribunnews.comSelain pasal-pasal perlindungan yang sudah berlaku saat ini, RUU ini menambah pasal-pasal perlindungan baru yang antara lain perlindungan untuk peserta didik (dokter yang sedang internship dan yang sedang mengambil program spesialis). (ld)
Read more »

Olahan Tembakau Sejajar dengan Narkotika di RUU Kesehatan Picu Polemik |Republika OnlineOlahan Tembakau Sejajar dengan Narkotika di RUU Kesehatan Picu Polemik |Republika OnlineFraksi PPP Jateng menilai tembakau memiliki manfaat, termasuk petani.
Read more »

Tembakau disamakan dengan narkotika, APTI tolak RUU kesehatan - ANTARA NewsTembakau disamakan dengan narkotika, APTI tolak RUU kesehatan - ANTARA NewsPetani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung menggelar aksi damai untuk menolak pengesahan RUU Kesehatan yang menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika. Berita selengkapnya:
Read more »

Usai Demonstrasi, RUU Kesehatan Masih dalam Pembahasan di DPRUsai Demonstrasi, RUU Kesehatan Masih dalam Pembahasan di DPRUSAI demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang dilakukan oleh lima organisasi profesi kesehatan, RUU itu kini dalam pembahasan bersama di DPR.
Read more »

Komisi IX DPR Sebut Pasal Produk Tembakau di RUU Kesehatan Tidak TepatKomisi IX DPR Sebut Pasal Produk Tembakau di RUU Kesehatan Tidak TepatProses pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Kesehatan menimbulkan perdebatan publik. Salah satunya pada pasal penyamaan zat narkotika dengan produk tembakau dalam satu kategori. Sindonews news .
Read more »



Render Time: 2025-03-13 13:42:41