Kemenhub: Ojek Boleh Angkut Penumpang saat PSBB, Tapi Ikuti Protokol Kesehatan

Malaysia News News

Kemenhub: Ojek Boleh Angkut Penumpang saat PSBB, Tapi Ikuti Protokol Kesehatan
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

'Iya dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan. Semua ojek, sepeda motor di situ kategori sepeda motor baik itu ojek maupun kepentingan pribadi,' kata Adita.

"Iya dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan di situ. Semua ojek, sepeda motor di situ kategori sepeda motor baik itu ojek maupun kepentingan pribadi makanya ada kata-kata pelayanan masyarakat maupun pribadi itu boleh mengangkut penumpang. Di situ ada persyaratannya," kata juru bicara Kemenhub Adita Irawati saat dihubungi, Sabtu .

Adita mengatakan sepeda motor boleh membawa penumpang dalam keadaan yang mendesak dan untuk melayani masyarakat. Aturan itu juga berlaku bagi ojek dan ojek online. "Itu boleh, jadi istilahnya dalam keadaan tertentu dalam rangka melayani itu dan termasuk dalam kategori sepeda motor. Jadi semua ojek baik online maupun tidak online dalam kondisi seperti itu masih diperbolehkan," ungkpanya.Adita mengatakan pengaturan kendaraan saat pendemi Corona sangat dinamis. Aturan itu nanti juga akan disesuaikan dengan perkembangan di lapangan.

"Betul, dan ini satu situasi yang dinamis ya. Kita pasti nanti akan sesuai dengan perkembangan dari waktu ke waktu. Bisa aja nanti kita sesuaikan jika memang kondisinya ternyata memang harus melarang sepenuhnya," jelasnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Dishub: Ojek daring hanya boleh angkut barang selama PSBBDishub: Ojek daring hanya boleh angkut barang selama PSBBKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pengendara ojek daring (online) hanya diperkenankan mengangkut logistik dan barang selama masa ...
Read more »

Cerita Pengemudi Ojek Online Tak Bisa Angkut Penumpang Saat PSBBCerita Pengemudi Ojek Online Tak Bisa Angkut Penumpang Saat PSBBPemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang ojek online mengangkut penumpang selama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat ini.
Read more »

OJEK Online Dilarang Angkut Penumpang, PSBB Resmi Diberlakukan, Hanya Diperbolehkan Antar Barang - Sriwijaya PostOJEK Online Dilarang Angkut Penumpang, PSBB Resmi Diberlakukan, Hanya Diperbolehkan Antar Barang - Sriwijaya PostOJEK Online Dilarang Angkut Penumpang, PSBB Resmi Diberlakukan, Hanya Diperbolehkan Antar Barang matalokalmenjangkauindonesia
Read more »

Mulai Hari ini, Ojek Online di Jakarta Tak Boleh Bawa PenumpangMulai Hari ini, Ojek Online di Jakarta Tak Boleh Bawa PenumpangPemerintah provinsi DKI Jakarta mulai melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hari ini, Jumat (10/4/2020).
Read more »

Hari Ini, Layanan Ojek Motor Menghilang dari Aplikasi Gojek dan GrabHari Ini, Layanan Ojek Motor Menghilang dari Aplikasi Gojek dan GrabHilangnya fitur ojek motor ini tak hanya dialami pengguna di wilayah Jakarta, tetapi juga dialami oleh pengguna di Bogor, Depok, serta Bekasil
Read more »

Yang patut diketahui soal PSBB di Jakarta, dari WFH sampai ojekYang patut diketahui soal PSBB di Jakarta, dari WFH sampai ojekGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, merilis Pergub yang mengatur PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/04). Melalui pergub ini, aktivitas bekerja di kantor dihentikan sementara serta ojek hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 05:59:53