Kemendikbud mengatakan, tidak ada aturan baru apapun dari pemerintah yang mengharuskan siswa untuk membeli seragam baru setelah libur lebaran.
masih sama dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022.
Kemendikbud mengatakan, tidak ada aturan baru apapun dari pemerintah yang mengharuskan siswa untuk membeli seragam baru setelah libur lebaran. Kemendikbud juga menegaskan, penggunaan seragam sekolah memiliki banyak manfaat bagi siswa. Berikut manfaat peraturan seragam di sekolah:2. Menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan.4. Meningkatkan disiplin dan tanggung jawab.2. Seragam Pramuka.
Sekolah Aturan Seragam Sekolah Siswa Indonesia Indonesia Aturan Seragam Baru Aturan Seragam Baru
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Masih Ada yang Gagal Paham, Kemenag Tegaskan Tak Ada Larangan Pengeras Suara di MasjidBerita Masih Ada yang Gagal Paham, Kemenag Tegaskan Tak Ada Larangan Pengeras Suara di Masjid terbaru hari ini 2024-03-17 15:41:49 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Kemendikbud Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Pramuka dari Kurikulum MerdekaDalam Raker bersama Komisi X DPR RI, Nadiem Makarim menegaskan bahwa Pramuka tidak dihapus atau dihilangkan dari sekolah.
Read more »
Pangdam Jaya: Tak ada prajurit terluka dan tak ada warga mengungsiPangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan menegaskan sejauh ini tidak ada prajurit TNI di lingkungan Kodam Jaya yang luka-luka akibat ledakan di gudang amunisi ...
Read more »
Megawati Dan Prabowo Bakal Bertemu Di Hari Lebaran? Begini Kata Hasto PDIPKata Hasto, memang Megawati dengan Prabowo tak ada masalah dan tak ada hambatan untuk bertemu
Read more »
Heru Budi Tegaskan Tidak Ada WFH bagi ASN Pemprov DKI, Bakal Ada Sanksi Tegas jika BolosPj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan tidak ada ASN Pemprov DKI Jakarta yang melaksanakan work from home (WFH) usai cuti Lebaran.
Read more »
Stafsus Presiden Tegaskan Pemerintah Tak Ikut Campur Sengketa Pilpres: Tidak Ada Alasan TerlibatStaf khusus Presiden RI, Dini Purwono menegaskan bahwa pemerintah tidak mengintervensi perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.
Read more »