Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah provinsi (pemprov) untuk menjadikan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) sebagai wadah ...
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemenadagri Yusharto Huntoyungo pada Musrenbangda Provinsi Gorontalo Tahun 2024 di Kota Gorontalo, Selasa .
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah provinsi untuk menjadikan musyawarah perencanaan pembangunan sebagai wadah menemukan solusi atas permasalahan kemiskinan ekstrem di daerah. Yusharto menjelaskan ada tiga strategi percepatan penghapusan kemiskinan yang bisa diterapkan pemprov, tidak terkecuali Pemprov Gorontalo. Pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui pemberian bantuan sosial, jaminan sosial dan subsidi.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemendagri Beberkan Capaian Kinerja Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Apa Hasilnya?Tim evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan apresiasi serta capaian kinerja Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.
Read more »
Kemendagri Panggil Sejumlah Pejabat Pemprov Malut Gegara Dualisme SekdaJPNN.com : Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan menangani persoalan dualisme Sekda Pemprov Malut.
Read more »
Awas RI Krisis Tepung Terigu! Produksi Terancam Anjlok 50% Gegara IniPengusaha tepung terigu di dalam negeri mengeluhkan kendala impor yang bisa mengganggu produksi di dalam negeri.
Read more »
Rapat Asistensi dan Supervisi Pembentukan UPTD/BLUD Bidang Persampahan Dilakukan oleh Kementerian Dalam NegeriKementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) melakukan Rapat Asistensi dan Supervisi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) /Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bidang persampahan, pada tanggal 1 s.d 4 April 2024. Dalam pembukaan rapat tersebut, Plh Sekretaris Ditjen Bina Bangda, Zamzani B. Tjenreng menyampaikan terkait persampahan ini telah tertuang pada Undang-undang (UU) No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 258, bahwa pembangunan diarahkan untuk meningkatkan pemerataan pendapatan. "Adapun akses dan kualitas pelayan persampahan yang prima juga merupakan salah satu tujuan dari pembangunan daerah," kata Zamzani dalam keterangan yang diterima, Kamis, 4 April 2024
Read more »
BSKDN: Perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan nasionalKepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah harus ...
Read more »