Pemerintah telah membuka kembali izin ekspor pasir. Namun, Kemendag menegaskan hingga saat ini ekspor pasir masih dilarang.
JakartaPresiden Joko Widodo telah membuka kembali ekspor pasir laut lewat penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Meski demikian, Kementerian Perdagangan menegaskan hingga saat ini ekspor masih dilarang.
, larangan itu tertuang dalam keputusan Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tertanggal 28 Februari 2003. "Karena peraturan teknis di KKP, ya setahu saya juga belum selesai. Artinya kami juga belum ada informasi, jadi kan pengaturan teknis aja kita belum tau seperti apa," ujarnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
IMF Rayu Pemerintah Setop Larangan Ekspor Bijih Nikel, Sri Mulyani Tegaskan RI Punya KebijakanMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons, permintaan International Monetary Fund (IMF) untuk Pemerintah mempertimbangkan terkait larangan ekspor bijih nikel.
Read more »
Heru Budi soal Renovasi JIS: Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Keroyokan Percepat Revitalisasimengatakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI akan bekerja keroyokan untuk mempercepat proyek revitalisasi stadion JIS
Read more »
Kemendag menegaskan ekspor pasir laut masih dilarangKemendag menegaskan ekspor pasir laut masih dilarang dan hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai peraturan ekspor pasir laut yang tertuang dalam Permendag.
Read more »
Tegas! Kemendag Sebut Ekspor Pasir Laut Masih DilarangEkspor pasir laut hingga sekarang masih dilarang sesuai Permendag.
Read more »
Kemendag: Sesuai Permendag, Ekspor Pasir Laut Masih DilarangDirektur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso buka suara soal pembukaan kembali keran ekspor pasir laut. Ia menegaskan hingga kini ekspor komoditas tersebut masih dilarang meski Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut telah terbit sejak 15 Mei lalu.
Read more »
Kemenag: Kurikulum Al Zaytun di Permukaan tak Menyimpang |Republika OnlineKemenag tegaskan tak diam soal kontroversi Al Zaytun belakangan ini.
Read more »