Kemendag tengah merevisi aturan terkait pembuatan izin hingga pengendalian terhadap penjualan barang impor di media sosial atau social commerce, marketplace.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan tengah mengebut revisi Peraturan Menteri Perdagangan No.50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik .
"Semua sedang dibahas antar k/l [kementerian/lembaga], tapi intinya akan ada pembatasan dan minimal transaksi [barang impor]," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim, Kamis .
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dear Freeport, Kemendag Bakal Keluarkan Izin Ekspor Tembaga Pekan IniKemendag menargetkan izin ekspor tembaga Freeport akan keluar pekan ini.
Read more »
Hasto Sebut Megawati Bakal Umumkan Bakal Cawapres Ganjar Pranowo pada September 2023Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan bakal cawapres Ganjar Pranowo pada September 2023.
Read more »
Bawaslu Ingatkan Sosialisasi Parpol Tak Dijadikan Celah untuk Kampanye BacapresSelain bacapres, Bawaslu khawatir sosialisasi parpol digunakan untuk kampanye bakal caleg hingga bakal calon kepala daerah.
Read more »
Soal Ekspor Pasir Laut, Kemendag: Sampai Sekarang Masih Dilarang!Kemendag mengaku belum pernah dilibatkan soal aturan ekspor pasir laut.
Read more »
Bikin Keki Fans Timnas Indonesia, Pelatih Jeonnam Dragons Malah Batasi Jatah Main Asnawi MangkualamPelatih Jeonnam Dragons mencoba tidak bergantung dengan pemain asing, tapi salah satu pemain yang terdampak yaitu Asnawi Mangkualam.
Read more »
China Batasi Ekspor Bahan Baku Chip Jelang Kunjungan Menkeu ASChina melakukan pembatasan ekspor beberapa logam untuk bahan teknologi seperti Chip yang dapat meningkatkan perang teknologi China-AS.
Read more »