Perusahaan transportasi online seperti Gojek dan Grab diimbau untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan kepada drivernya.Hal ini disampaikan Direktur
Menaker: Alhamdulillah, Peringatan Hari Migran di Lampung Timur SeruHal ini disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri saat jumpa pers di Kemnaker, Jalan Gatot Subroto kav 51, Jakarta Selatan, Senin .
"Ojek online termasuk yang kami imbau untuk dibayarkan karena masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu," katanya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ida Fauziyah Minta Karyawan Adukan Perusahaan Yang Bayar THR MencicilKemenaker berjanji awal pekan depan akan mengeluarkan surat kepada gubernur terkait kewajiban tunjangan hari raya.
Read more »
Menaker Ida Minta Perusahaan Sungguh-sungguh Patuhi Aturan soal THR, Harus Bayar PenuhMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta kepada para pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh kepada pekerja.
Read more »
THR Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran 2024, Bagaimana Bila Perusahaan Melanggar?Kemenaker mewajibkan untuk perusahaan membayar THR H-7 hari sebelum hari raya. Bagaimana bila perusahaan telat membayar THR?
Read more »
Kemenaker Sebut Pengemudi Ojek Online Berhak Dapat THRDirjen PHI dan Jamsos Kemenaker sebut pengemudi ojek online adalah termasuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang berhak menerima THR.
Read more »
Yang Belum Terima Tunjangan Hari Raya Silakan Adukan ke Posko THR KemenakerJPNN.com : Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuka Posko THR Idulfitri pada tahun ini.
Read more »
Kemenaker Imbau Kepala Daerah Tegakkan Pembayaran THRMasalah THR keagamaan setiap tahun hampir sama, seperti THR dibayar dicicil, ditunggak, atau tidak dibayar sama sekali.
Read more »