Kemenag Jelaskan Hukum Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah: Haram!

Malaysia News News

Kemenag Jelaskan Hukum Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah: Haram!
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

Saat ini kita sering melihat mobil parkir di jalan depan rumah. Pemandangan ini kerap terjadi khususnya di perumahan di perkotaan

. Pemandangan ini kerap terjadi khususnya di perumahan di perkotaan salah satunya di DKI Jakarta. Hal ini biasa dilakukan karena tidak ada garasi atau minim lahan.Mengutip dari situs resmi Kementerian Agama Indonesia, Senin , menurut Syekh Zakariya al Anshori dalam kitab Manhaj Thullab, jalanan umum tidak boleh dijadikan sesuatu yang bisa mengganggu pengguna jalan raya. Hal itu dikarenakan akan mempersulit pengguna jalan raya yang mengaksesnya.

"Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan." Setiap orang atau badan usaha yang akan membeli Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari kelurahan setempat.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kuasa Hukum Duta Manuntung Kirim Surat ke Presiden Jokowi, Jelaskan Kronologi Penggelapan oleh Zainal MuttaqinKuasa Hukum Duta Manuntung Kirim Surat ke Presiden Jokowi, Jelaskan Kronologi Penggelapan oleh Zainal MuttaqinAndi Syarifuddin juga mengirimkan surat yang sama ke Presiden Jokowi. Isinya, menegaskan bahwa langkah hukum yang menjerat Zainal tepat.
Read more »

Unila Jelaskan Alasan Tolak Diskusi BEM Dengan Pembicara Rocky Gerung: Prinsipnya Harus Imparsialitas!Unila Jelaskan Alasan Tolak Diskusi BEM Dengan Pembicara Rocky Gerung: Prinsipnya Harus Imparsialitas!Terkait pembatalan diskusi, Universitas Lampung (Unila) buka suara. Muslimin, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan menyebut alasan menolak Rocky Gerung adalah karena adanya prinsip imparsialitas.
Read more »

DPR Kembali Minta BP Batam Jelaskan Persoalan di Pulau Rempang Secara TerbukaDPR Kembali Minta BP Batam Jelaskan Persoalan di Pulau Rempang Secara TerbukaAnggota DPR mengatakan Rempang Eco City yang digarap di bawah pengawasan BP Batam punya dua kepentingan, yakni kepentingan nasional untuk mengundang investasi dan kepentingan rakyat Rempang.
Read more »

Kemenag Buka 4 Ribu Formasi CPNS 2023, Ini Syarat dan JadwalnyaKemenag Buka 4 Ribu Formasi CPNS 2023, Ini Syarat dan JadwalnyaTahun ini Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka formasi CPNS dan PPPK dalam seleksi CASN 2023.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 11:11:55