KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan realokasi anggaran Rp24,53 triliun untuk membantu menghambat penyebaran virus korona (covid-19).
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan realokasi anggaran Rp24,53 triliun untuk membantu menghambat penyebaran virus korona sesuai yang ditugasi Kementerian Keuangan.
Penugasan itu pun telah tertuang dalam Inpres No.4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 . Pertama, dari optimalisasi kegiatan nonfisik yang masih bisa ditunda atau dihemat, didrop atau ditunda tahun depan. Kedua, dari pembatalan paket-paket kontraktual yang belum dilelang.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemen PUPR Izinkan Rusunawa untuk Karantina Pasien Covid-19 |Republika OnlinePemda diminta mengajukan surat permohonan untuk gunakan rusunawa bagi pasien Covid-19
Read more »
Kementerian PUPR Realokasi Anggaran Rp 24,5 Triliun untuk Tangani CoronaKementerian PUPR akan melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan virus corona (Covid-19).
Read more »
Kementerian PUPR Izinkan Rusunawa Jadi Tempa Isolasi Pasien CoronaAda sejumlah mekanisme yang harus dilaksanakan Pemda jika ingin memanfaatkan Rusunawa yang dibangun Kementerian PUPR.
Read more »
PUPR Izinkan Rusunawa jadi Tempat Karantina Pasien CoronaPemerintah mengizinkan Rusunawa di beberapa daerah sebagai tempat perawatan karantina atau isolasi pasien terpapar virus corona.
Read more »
Kepala BNPB Beber Alasan Menteri PUPR Tidak Terjangkit Corona Setelah Kontak dengan MenhubAda hikmah dan pelajaran dari tidak tertularnya Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono, yang sempat kontak dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang dinyatakan positif corona atau Covid-19. kepalaBNPB
Read more »
Kementerian PUPR: 247 Personel Siap Bertugas di RS Galang |Republika OnlineTenaga medis dan non-medis itu merupakan gabungan TNI, Polri, pemprov, dan relawan.
Read more »