Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada puluhan karyawannya yang dilakukan oleh salah satu perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di Desa Tumbang Lampahung, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan tuduhan melakukan, pencurian, dan penggelapan barang/uang perusahaan, mendapat perhat
“PHK yang dilakukan perusahaan harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jika dengan alasan pidana, maka tuduhan tersebut harus dibuktikan dengan pelaporan ke pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Minggu .
DIjelaskannya, apabila karyawan yang di PHK tidak terima karena tuduhan itu belum dapat dibuktikan, maka mereka bisa menempuh jalur gugatan melalui lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemkab Gumas Galakkan Metode Gasing untuk SD dan SMPPemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menjalin kerjasama dengan Yayasan Teknologi Indonesia Jaya yang diketuai Prof Yohanes Surya melaksanakan program pelatihan metode pandai berhitung menggunakan metode gasing (gampang, asyik dan menyenangkan), kepada guru dan peserta didik Sekolah Dasar
Read more »
Viral Video Hotman Paris soal Laporan Penganiayaan Santri di Sragen, Polda Jateng Buka SuaraPolda Jateng tegaskan kasus penganiayaan santri di Sragen ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.
Read more »
Prajurit TNI Gugur Diserang Separatis Papua, Pengamat Soroti Kesiapan Tempur |Republika OnlinePuspen tegaskan hanya satu prajurit yang terkonfirmasi gugur dalam serangan separtis.
Read more »
Ari Wibowo dan Inge Anugrah Muncul, Tegaskan Masih Serumah Meski CeraiAri Wibowo dan Inge Anugrah akhirnya muncul menjelaskan soal perceraian yang terjadi. Ini kata Ari dan Inge:
Read more »
Kejari Cianjur bagikan ratusan paket berbuka untuk penyintas gempaKejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, membagikan ratusan paket makanan untuk berbuka bagi warga korban gempa di Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, yang ...
Read more »
Kejari Kota Madiun Buka Rumah Restorative Justice di Seluruh KelurahanTidak semua kasus tindak pidana harus berujung ke pengadilan. Ada solusi lain untuk menyelesaikannya. Yakni di rumah restorative justice (RJ). Karen itu, keberadaannya pun diperbanyak. Per kemarin (14/4), seluruh kelurahan di Kota Madiun sudah ada rumah RJ.
Read more »