Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Hanindya (HH).
Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur atas kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan hingga menewaskan seorang perempuan Dini Sera Afrianti .
Usai pemeriksaan, keempatnya pun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi. 'Jadi, kuncinya harus ada transparansi di semua sisi, termasuk pada jaksa, pada polisi, penyidik, dan tentu pada seluruh aparatur pengadilan selain hakim juga,' tambahnya.
'Beranikah jaksa membongkar mafia peradilan yang melibatkan jaksa? Melibatkan polisi dan melibatkan juga pengacara.' 'Ketiga hakim tersebut dilakukan penangkapan di Surabaya, sedangkan untuk pengacara atas nama LR dilakukan penangkapan di Jakarta. Selain melakukan penangkapan, tim penyidik juga melakukan penggeledahan,' ujar Qohar.
'Kemudian ditemukan juga uang USD sebanyak Rp454.700.000 uang tunai dolar Singapura sebanyak 17.043 dan sejumlah catatan translasi aliran yang telah dilakukan oleh LR,' tambahnya. 'Kemudian penggeledahan di rumah ED di perumahan BSB Midjet Semarang ditemukan uang tunai 6.000 USD, uang tunai dollar di Singapura 300.000 dan sejumlah barang elektronik,' tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersebut, maka pada 23 Oktober 2024 Jaksa Penyidik pada JAMPidsus menetapkan tiga orang hakim dan satu pengacara menjadi tersangka. Atas perbuatannya itu, para tersangka ditegaskannya diduga melanggar, untuk penerima suap atau gratifikasi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung dan diduga melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 6 ayat 2 juncto Pasal 12 huruf C juncto pasal 12B juncto Pasal 18 UU nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20/2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHAP.
'Terhadap hal tersebut Mahkamah Agung menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap 3 oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya,' jelas dia. “Yang memerlukan izin Ketua MA itu kalau tidak tertangkap tangan. Seperti itu, jadi tidak perlu izin,” sambungnya. “Di putusan kasasinya telah diputus dengan amarnya mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi/penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya,” sambungnya.
“Dan tanggal minutasi tanggal kirim akan diinput pada aplikasi SIAP, Sistem Informasi Aplikasi Pengadilan, kemudian salinan putusan diupload pada direktori putusan MA agar masyarakat bisa mengakses dan mengikuti,” Yanto menandaskan.DPR Sebut Kejagung Objektif dan TegasWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji langkah Kejagung yang dianggap tak pandang bulu dalam melakukan penindakan.
Dia pun ingin kasus ini dijadikan pelajaran bagi seluruh penegak hukum, untuk tidak menyelewengkan kekuasaan dan jabatan. Dia pun mendukung langkah Kejaksaan Agung RI dalam mengungkap skandal yang menimpa sistem peradilan tersebut. Dia pun yakin bahwa Kejaksaan Agung akan berani mengungkap sosok dalang di balik kasus penyuapan itu. Di samping itu, dia berharap agar Komisi Yudisial meningkatkan kinerjanya, terutama dalam aspek pengawasan terhadap hakim.
“Dan untuk para hakim, saya minta tetap jaga integritas, profesionalitas, dan hati nurani. Amanah jabatan hakim itu dipertanggungjawabkan dunia akhirat, jangan pernah coba main-main,' kata Sahroni. Mia mengatakan, untuk saat ini ketiga hakim tersebut di tahan di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim. Ketiga hakim itu, diakuinya tidak langsung ditempatkan bersama dengan tahanan lainnya.
Penangkapan terhadap ketiga orang hakim tersebut pun, dijamin nya tidak akan mempengaruhi proses peradilan yang menjadi kewenangan dari Pengadilan Negeri di seluruh Jawa Timur.
Kejaksaan Agung Mahkamah Agung Headline Headline Hari Ini Hakim Ditangkap Erintuah Damanik
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KY Blak-blakan soal 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur yang Ditangkap KejagungTiga hakim pemvonis bebas Ronald Tannur itu diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejagung.
Read more »
MPR Apresiasi Kejagung Tangkap Tiga Hakim Pemvonis Bebas Ronald TannurLangkah Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim PN Surabaya yang memberi vonis bebas terdakwa Ronald Tannur atas kasus pembunuhan kekasihnya Dini
Read more »
Ditangkap Kejagung Kasus Suap, MA Berhentikan Sementara 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald TannurTiga hakim berinisial ED, HH, dan M ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran diduga menerima suap dari pengacara LR guna membebaskan terdakwa Ronald Tannur.
Read more »
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Kini Diperiksa di Kejati JatimKetiga hakim tersebut kini diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Read more »
Bukan Cuma 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur, Kejagung Juga Tangkap 1 PengacaraKejaksaan Agung ternyata bukan cuma mencokok tiga orang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surbaya yang memvonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur (GRT).
Read more »
DPR Apresiasi Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald TannurAnggota DPR RI Nazarudin Dek Gam mengapresiasi Kejaksaan Agung Kejagung yang menangkap tiga hakim atas dugaan menerima suap vonis bebas Ronald Tannur
Read more »