Kejaksaan Agung tidak akan memproses hukum kasus korupsi yang diduga melibatkan capres-cawapres, caleg dan calon kepala daerah hingga Pemilu 2024 usai.
Burhanuddin juga memerintahkan jajaran agar penanganan laporan dugaan korupsi yang melibatkan Capres-Cawapres, Caleg, hingga calon kepala daerah dilakukan secara cermat dan hati-hati.
Kemudian, Jaksa Agung memerintahkan jajaran Intelijen untuk segera memetakan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.Dalam memorandum tersebut, jajaran Intelijen diminta agar mengambil langkah-langkah strategis demi pelaksanaan Pemilu 2024 yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara untuk jajaran Tindak Pidana Umum, ia meminta agar segera diidentifikasi dan diinventarisir seluruh potensi pidana yang dapat terjadi mulai dari sebelum hingga sesudah Pemilu 2024. "Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum," tegasnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kejagung Tunda Kasus Terkait Capres Cawapres hingga Pemilu 2024 UsaiJaksa Agung ST Burhanuddin meminta hati-hati soal kasus dugaan korupsi yang melibatkan capres cawapres jelang Pemilu 2024.
Read more »
Situasi Politik Jelang Pemilu 2024 Mulai Memanas, Jokowi Ingatkan untuk Tidak 'Sikut-sikutan'Ucapan Jokowi dalam pidato di Rakernas DPP GAMKI di lapangan Benteng, Kota Medan menyinggung memanasnya situasi politik jelang pemilu 2024.
Read more »
Kemnaker Pastikan Kooperatif dengan Proses Penegakan Hukum KPKKemnaker menyatakan akan kooperatif dengan seluruh proses penegakan hukum, termasuk KPK yang mendatangi kantor Kemnaker di Jakarta, Jumat (18/8).
Read more »
[FULL] Penjelasan Maqdir Ismail Usai Diperiksa Kejagung Soal Uang Rp27 di Pusaran Korupsi BTSMaqdir Ismail memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait uang Rp27 miliar, pada Jumat (18/8/2023).
Read more »
Berkas Perkara Sudah Diterima Kejagung, Panji Gumilang Segera DisidangBerkas tahap pertama kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang sudah diterima Kejaksaan Agung.
Read more »