Kejagung Panggil Kembali Eks Mendag Muhammad Lutfi Soal Korupsi Minyak Goreng, Begini Respons Zulhas TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memanggil kembali mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ihwal sengkarut minyak goreng. Lutfi dipanggil sebagai saksi penyidikan dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah atau CPO beserta produk turunannya. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan irit bicara perihal penyidikan perkara sengkarut minyak goreng ini. 'Tanya sama Pak Sekjen ya,' kata dia saat ditemui dalam cara jalan santai di kawasan Bundaran HI pada Minggu, 30 Juli 2023.
Tersangka lainnya dalam perkara ini antara lain mantan tim asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Lin Che Wei, Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor , dan Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri atau Permata Hijau Group, Stanley MA.Indra Sari divonis 3 tahun penjara; Master Parulian divonis 1 tahun 6 bulan penjara; Lin Che Wei dan Pierre Togar divonis 1 tahun penjara. Sedangkan Stanley MA dihukum 5 tahun penjara di tingkat kasasi.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Penyidik Kejagung Akan Panggil Kembali Mantan Menteri Perdagangan M LutfiPada 27 Juli 2023, Kejaksaan Agung sudah melayangkan pemanggilan kepada mantan Menteri Perdagangan M Lutfi untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus ekspor minyak kelapa sawit mentah. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Kejagung Tegaskan Pemeriksaan Airlangga Hartarto dan Muhammad Lutfi Bukan PesananKejaksaan Agung membantah jika pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto dan pemanggilan Muhammad Lutfi bernuansa politis.
Read more »
Pekan Depan, Kejagung Akan Periksa Eks Mendag M Lutfi Terkait Kasus Ekspor Bahan Baku MinyakKejaksaan agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dalam penyidikan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah. Mantan
Read more »
Pengganti Biaya Wajib Bayar Rp 6 T, Aset Tanah Terpidana Benny Tjokrosaputro Disita Kejagung!Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyita aset milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Henny Tjokrosaputro...
Read more »
DPP Golkar: Pemanggilan Airlangga oleh Kejagung tak Bisa Dikaitkan dengan Isu Munaslub |Republika OnlineDPP Golkar menegaskan, Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga masih solid.
Read more »