Kejagung Bakal Gelar Perkara Kasus Korupsi BTS, Status Johnny G Plate Ditentukan Setelah Lebaran - Tribunnews.com

Malaysia News News

Kejagung Bakal Gelar Perkara Kasus Korupsi BTS, Status Johnny G Plate Ditentukan Setelah Lebaran - Tribunnews.com
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Kejagung Bakal Gelar Perkara Kasus Korupsi BTS, Status Johnny G Plate Ditentukan Setelah Lebaran

"Tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan. Tapi tentunya sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait poisisi JP ," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi pada Rabu .Kuntadi mengatakan, pemeriksaan Johnny sudah dirasa cukup sesuai dengan keinginan dari penyidik.

"Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya," ungkapnya. Diketahui kasus ini telah menyeret Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif sebagai tersangka. Sejauh ini tim penyidik telah menetapkan lima tersangka termasuk Anang. Empat lainnya ialah: Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Tim penyidik menduga adanya permufakatan jahat yang dilakukan kelimanya dalam perkara ini. Sebab itu, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat , Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Irjen Panca Sampaikan Hasil Gelar Perkara Kematian Bripka ASIrjen Panca Sampaikan Hasil Gelar Perkara Kematian Bripka ASKapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyampaikan hasil gelar perkara ulang kematian Bripka AS, anggota Satlantas yang terlibat penggelapan uang pajak
Read more »

Ahmad Dhani Bakal Bakal Tolak Bayaran Royalti Dari Once, Kepalang KesalAhmad Dhani Bakal Bakal Tolak Bayaran Royalti Dari Once, Kepalang KesalMusikus Ahmad Dhani bakal menolak pembayaran royalti dari Once Mekel, meskipin dibayar lunas.
Read more »

Massa Tinggalkan DPR, Mahasiswa Tegaskan Bakal Gelar Demo Lanjutan Menolak UU Cipta KerjaMassa Tinggalkan DPR, Mahasiswa Tegaskan Bakal Gelar Demo Lanjutan Menolak UU Cipta KerjaAksi ribuan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 6 April 2023, kini telah bubar.
Read more »

Saham Sitaan Kejagung Nambah 11, Sekarang Total Ada 22Saham Sitaan Kejagung Nambah 11, Sekarang Total Ada 22KSEI mencatat ada penambahan kepemilikan saham milik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada laporan harian kepemilikan saham publik yang diunggah pada Senin, (3/4).
Read more »

Terdakwa Perkara Narkoba Divonis 10 Tahun PenjaraTerdakwa Perkara Narkoba Divonis 10 Tahun PenjaraTerdakwa perkara narkoba yang merupakan residivis Abdulhaji Balubun divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon
Read more »



Render Time: 2025-04-06 20:24:16