Kemenkes membuka formasi tenaga dosen yang akan ditugaskan pada unit kerja Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.
Peluang ini sangat cocok bagi Anda yang memiliki latar belakang pendidikan dalam bidang kesehatan. Sebab, Kemenkes mengalokasi kebutuhan berjumlah 154 tenaga dosen.
Sehingga, Anda bisa memilih berdasarkan kualifikasi pendidikan Anda dengan mempertimbangkan lokasi penempatan yang diinginkan.
Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 tahun sejak diangkat sebagai CPNS dan tidak akan mengajukan pindah selama 10 tahun dengan alasan pribadi dari Kemenkes sejak diangkat sebagai PNS.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Panglima TNI Buka Suara soal Anak Buah Terlibat Pelecehan Seksual SejenisDari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.
Read more »
Kementerian Ketenagakerjaan Umumkan Penerimaan 331 Formasi PPPK 2023, Cek SyaratnyaKementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengalokasikan kebutuhan PPPK tenaga kesehatan, teknis dan dosen untuk tahun anggaran 2023.
Read more »
Komite FFI 2023 umumkan 22 judul yang masuk nominasi Piala FFI 2023Komite Festival Film Indonesia 2023 telah mengumumkan 22 judul hasil penjurian tahap Rekomendasi Asosiasi untuk film yang akan masuk nominasi Piala Festival ...
Read more »
KTT Wuzhen Konferensi Internet Dunia 2023 digelar November 2023KTT Wuzhen sebagai Konferensi Internet Dunia (WIC) 2023 akan diselenggarakan pada 8-10 November di Wuzhen, Provinsi Zhejiang, China timur. Menurut ...
Read more »
12 Tim Terbaik Perebutkan Tiket Grand Final Euro Futsal Championship 2023Grand Final "Euro Futsal Championship 2023 akan diselenggarakan di Jakarta pada 14 - 15 Oktober 2023.
Read more »
DWP 2023 Umumkan Line Up Fase 2, Ada Oliver Heldens dan Da TweekazDWP 2023 akan berlangsung di GWK Culture Park, Bali pada 8-10 Desember 2023.
Read more »