Terkait email Ravio Patra, Arif dari KATROK berujar bahwa aplikasi pengiriman surat elektronik itu sempat dijadikan barang bukti.
TEMPO.CO, Jakarta -Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus menyatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya mengakses data kontrak kerja dan catatan pengelolaan keuangan pribadi peneliti kebijakan publik, Ravio Patra saat dalam proses penahanan.
Awalnya, kata Arif, ada 4 barang yang tertulis dalam surat penyitaan oleh polisi yakni Macbook Apple, laptop Dell, handphone Samsung seri s10, dan Iphone.'Namun di Berita Acara Pemeriksaan justru dibuat enam barang, termasuk penyitaan KTP dan email. Tapi setelah perdebatan, dua hal ini dihapuskan,' kata Arif.Ravio Patra ditangkap di Jalan Gelora, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu malam, 22 April 2020.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Koalisi Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Kasus Ravio PatraKoalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (Katrok) melihat banyak kejanggalan dalam penangkapan peneliti independen kebijakan publik Ravio Patra.
Read more »
Aktivis Ravio Patra Diduga Ditangkap Polisi |Republika OnlineRavio sempat bercerita bahwa ada orang yang telah meretas akun WhatsApp miliknya.
Read more »
Ini Profil Ravio Patra, Aktivis yang Disebut Ditangkap Polisi Setelah Akun WhatsApp DiretasAktivis Ravio Putra dikabarkan telah ditangkap polisi atas dugaan penyebaran pesan provokatif via WhatsApp.
Read more »
Handphone Diretas, Aktivis Ravio Patra Malah Ditangkap PolisiDamar menjelaskan, penangkapan itu tak lama setelah handphone Ravio Patra diretas oleh orang tidak dikenal.
Read more »
Ravio Patra Dikabarkan Ditangkap Polisi Usai Whatsapp DiretasSelama diretas, Whatsapp peneliti kebijakan publik Ravio Patra dikabarkan terdeteksi telah menyebar pesan provokasi ajakan aksi penjarahan nasional 30 April.
Read more »