Polda Metro Jaya telah mengajukan red notice ke Divhubinter Polri terkait si kembar tersangka kasus penipuan iPhone, Rihana dan Rihani.
Dua wanita kembar, Rihana dan Rihani, yang diduga sebagai pelaku penipuan pembelian telepon genggam iPhone. telah mengajukan red notice ke Divisi Hubungan Internasional Polri terkait si kembar tersangka kasus penipuan iPhone, Rihana dan Rihani. Nantinya, si kembar bakal dicekal untuk ke luar negeri.
"Kita proses pencekalan, itu kan kita juga harus mengajukan red notice ke Divhubinter, lagi proses semuanya pencekalan," tambahnya.Panjiyoga mengatakan, Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi. Nantinya, si kembar bakal dicekal untuk ke luar negeri."Tetapi yang pasti setelah kita koordinasi dengan imigrasi, dia tidak ada data keberangkatan ke luar negeri," jelas Panjiyoga.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polda Metro Jaya Didesak Segera Tangkap si Kembar Penipu iPhoneKompolnas mendesak Polda Metro Jaya segera menagkap Rihana dan Rihani, si kembar yang menjadi tersangka kasus penipuan iPhone senilai Rp 35 miliar.
Read more »
Polda Metro Jaya Tetapkan si Kembar Penipu iPhone sebagai BuronanPolda Metro Jaya menetapkan Rihana dan Rihani, si kembar tersangka penipuan iPhone sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO). - Halaman 1
Read more »
Jadi Buronan, si Kembar Penipu iPhone Disebut Bakal Datangi Polda Metro JayaRihana dan Rihani, si kembar tersangka kasus penipuan iPhone bakal mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (13/6/2023).
Read more »
Polda Metro Jaya masukkan si kembar ke dalam DPO terkait penipuanDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memasukkan si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO) ...
Read more »
Kasus si Kembar Rihana dan Rihani, Polda Metro Jaya Bentuk Tim KhususPolda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menangani kasus si kembar Rihana dan Rihani yang tersangka dan menjadi buronan atas kasus penipuan iPhone.
Read more »
Polda Metro Jaya ungkap kasus penipuan dengan modus perdagangan crypto'Para tersangka membuat akun media sosial yang dibuat seolah-olah halaman resmi dari perusahaan investasi INDODAX dengan nama PT. INDODAX – IDX Crypto Aset Masa Depan,' kata Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Read more »