Kasus Penganiayaan terhadap David Ozora: AG Divonis 3,5 Tahun Penjara TempoGrafis
Hakim menjatuhkan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan kepada AG, 15 tahun, terdakwa penganiayaan David Ozora. AG akan menjalani masa tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak .
“Menyatakan terdakwa anak AG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” kata hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara saat membacakan amar putusan dalam sidang di PN Jaksel, Senin, 10 April 2023.Pasal 353 ayat KUHP mengenai penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat dan Pasal 55 ayat ke-1 KUHP mengenai mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan kekerasan.
Pasal 355 ayat mengenai penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana lebih dulu dan Pasal 56 ayat KUHP mengenai mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana, atau keterangan untuk melakukan kejahatan. Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.perbuatannya bersama tersangka lain yang menyebabkan luka berat kepada korban.: usia AG yang masih muda, sehingga diharapkan bisa memperbaiki perbuatannya di masa mendatang.Eksepsi AG yang dibacakan penasihat hukum AG, Mangatta Toding Allo pada Kamis, 30 Maret 2023 lalu ditolak.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
AG Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora Hari IniPengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa AG.
Read more »
AG Hadiri Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David OzoraTerdakwa Anak AG akan menjalani sidang dengan agenda putusan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora.
Read more »
Breaking News: AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora - Tribunnews.comPelaku kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), AGH (15), divonis hukuman 3 tahun dan 6 bulan.
Read more »
AG Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora, Ini Pertimbangan HakimHakim menilai AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan berat dengan rencana sebelumnya.
Read more »
KPAI Hormati Putusan Vonis Kepada AG atas Kasus Penganiayaan David OzoraKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan menghormati hasil putusan hakim terkait dengan dijatuhkannya vonis kepada AG, 15 tahun, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora.
Read more »